Sukses

Selama Mudik, Pengendara Hanya Boleh 2 Jam di Rest Area

Rest Area atau tempat berisitirahat di ruas jalan tol kerap menimbulkan kemacetan.

Liputan6.com, Jakarta - Rest Area atau tempat berisitirahat di ruas jalan tol kerap menimbulkan kemacetan. Terlebih saat memasuki arus mudik, banyaknya warga yang beristirahat membuat kendaraan mengular hingga ke ruas jalan utama.

Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengaturan di rest area. Pengaturan ini sangat penting karena memiliki dampak cukup signifikan terhadap kemacetan di jalur mudik.

"Untuk rest area misalnya dikasih 2 jam setelah itu harus meninggalkan lokasi," kata Jonan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (24/6/2016).

Selama ini, pihak kepolisian dipaksa bekerja ekstra di setiap rest area di seluruh ruas jalan tol. Jika rest area sudah penuh dan menimbulkan penumpukan kendaraan, petugas biasanya langsung menutup rest area dan mengalihkan kendaraan ke rest area berikut.

Tapi, para pengendara tidak menyerah sampai di situ. Tak jarang pengendara justru memilih berhenti di bahu jalan sebelum atau setelah rest area untuk berhenti sejenak.

"(Kalau seperti itu) biar polisi yang atur," ujar Jonan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini