Sukses

5 Fakta Terbongkarnya Sindikat Pengedar Vaksin Palsu

Pengungkapan kasus ini bermula dari keluhan masyarakat terhadap balita mereka yang tetap sakit walaupun sudah disuntik vaksin.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar sindikat pengedar vaksin palsu yang meresahkan.

Pengungkapan kasus bermula dari keluhan masyarakat terhadap balita mereka yang tetap sakit walaupun sudah disuntik vaksin. Berbekal laporan itu, polisi pun langsung menyelidiki.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya mengatakan, sindikat terlarang ini telah beroperasi sejak 2003. Mereka menyasar tiga kota yakni Tangerang, Bekasi dan Subang.

Polisi menahan 10 orang terkait kejadian ini. Para pelaku terbagi menjadi tiga kelompok. Yakni kelompok produsen, distributor, dan kurir.

Terdapat sejumlah fakta menarik terkait terungkapnya sindikat vaksin palsu ini. Mulai dari omzet puluhan juta per bulan hingga pelaku yang dikenal santun di lingkungan tempat tinggalnya.

Berikut fakta-faktanya:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Gunakan Botol Bekas

Bareskrim Polri menyita ratusan jenis ‎vaksin campak, BCG, pentabio, tetanus hingga hepatitis B saat menggerebek pabrik pembuatan vaksin palsu bayi di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Polisi mengamankan pria berinisial AP selaku produsen pembuat vaksi bayi palsu, istrinya ‎berinisial L, dan seorang pria lain berinisial S yang berperan sebagai kurir.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya menyatakan, pengungkapan kasus berawal dari penggerebekan apotek ternama berinisial ARIS di Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa 21 Juni 2016.

"Dari penggerebekan di apotek, kami amankan pemilik apotek inisial MF dan seorang kurir berinisial TH alias ER," kata Agung, Jakarta, Rabu 22 Juni 2016.

Berdasarkan pengakuan pelaku AP, proses pembuatan vaksin bayi palsu tersebut dimulai dari pengumpulan botol bekas vaksin yang diisi dengan larutan yang dibuat sendiri oleh AP. Kemudian, ditempeli label vaksin yang dibuat di sebuah percetakan di Kalideres, Jakarta Barat.

3 dari 6 halaman

2. Omzet Puluhan Juta Per Minggu

Direktur Tipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, ada beberapa tempat yang disinyalir memproduksi vaksin palsu. Salah satunya berada di Tangsel, yakni di dalam Perumahan Puri Bintaro Hijau Kecamatan Pondok Aren.

"Di sana kami mengamankan A sebagai produsen, dan empat tersangka lain," kata Agung.

Dalam transaksinya para pelaku menghasilkan omzet Rp 17,5 juta per minggunya dari hasil pemalsuan vaksin ini.

Para tersangka dan barang bukti diamankan di Mabes Polri untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka dijerat pasal berlapis Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

4 dari 6 halaman

3. Pelaku Dikenal Santun

Polisi menangkap pasangan suami istri, yakni Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina. Sejoli ini diduga sebagai produsen dan otak sindikat pembuatan vaksin palsu.

Rita dan Hidayat ditangkap di rumahnya, Perumahan Kemang Regency, Jalan Kumala 2, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Pasangan itu dikenal warga sebagai sosok yang santun dan religius.

Seperti diungkapkan Komandan Regu Satpam Perumahan Eko Supryanto yang turut menyaksikan penggerebekan Rabu, 22 Juni malam.

"Demi Allah, orangnya baik banget, rajin ibadah. Suaminya itu rajin ibadah. Kita aja enggak nyangka bisa begitu," ucap Eko, Bekasi, Kamis 23 Juni 2016.

Eko mengatakan Rita dan Hidayat telah lama tinggal di kompleks elite tersebut. Hidayat pernah bekerja sebagai tenaga medis di pabrik otomotif kawasan MM2100, Cibitung, Kabupaten Bekasi. Sedangkan istrinya, Rita, adalah mantan bidan rumah sakit ternama di Bekasi.

"Kalau suaminya ngaku pernah kerja sebagai mantan pengawas. Terus disuruh berhenti dari kerjaannya sama istrinya. Katanya sih untuk buka bisnis aja. Kalau istrinya sempat jadi bidan. Kalau enggak salah dua tahun yang lalu," kata Eko.

5 dari 6 halaman

4. Sempat Salah Gerebek Rumah

Sebuah kejadian menarik terjadi saat penggerebekan. Saat petugas hendak menggerebek rumah pasutri tersebut, rupanya polisi salah rumah.

Mereka masuk ke rumah orang lain, yang posisinya hanya berjarak tiga rumah dari dari tempat tinggal pasangan Hidayat-Rita, pelaku vaksin palsu.

"Kebetulan nama pelaku yang Rita sama dengan tetangganya itu. Udah gitu, kan saat penggerebekan polisi ikut ngebawa pelaku lain, yang bekerja sebagai kurir," kata Komandan Regu Satpam Perumahan Kemang Regency, Eko Supriyanto, Bekasi, Rabu 22 Juni 2016.

"Nah, kurirnya itu sempat salah tunjuk, nunjuknya ke rumah tetangga. Maklum, waktu itu juga sudah malam," sambung dia.

Kesalahpahaman itu tak berlangsung lama. Sebab, tetangga yang juga bernama Rita itu memaklumi kesalahan polisi.

"Enggak lama, si kurir (belakangan diketahui berinisial SH, sebagai kurir dan produsen) menunjuk rumah lain. Rumah kedua itu, ya rumah Bu Rita dan Pak Hidayat," papar Eko.

Dalam penggerebekan itulah, polisi akhirnya menemukan ribuan botol obat yang diduga sebagai vaksin palsu. Tak hanya itu, penyidik juga mendapatkan sebuah alat pembuat kemasan.

6 dari 6 halaman

5. Menkes Minta Masyarakat Lapor

Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek sangat menentang dan tidak mentolelir segala tindak pemalsuan yang membahayakan kesehatan masyarakat Indonesia.

"Kami sangat berterima kasih kepada polri karena telah membongkar masalah ini. Kasus ini termasuk On Off lantaran pada 2013 juga telah dilaporkan," kata Menkes di Gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (24/6/2016)

Menkes menjelaskan, baik BPOM maupun Kemenkes telah menjalankan tugasnya masing-masing. BPOM selalu menguji vaksin yang akan diedarkan dan Kemenkes memiliki program imunisasi nasional.

"Tugas Kemenkes memberikan imunisasi yang berguna mencegah penyakit di masyarakat. Vaksin yang digunakan dapat dimanfaatkan seluruh faskes baik pemerintah maupun swasta," kata Menkes menambahkan.

Nantinya, jika ada faskes yang terlibat masalah peredaran atau pemakaian vaksin palsu akan diberikan sanksi.

Menkes pun berpesan agar masyarakat segera melapor ke BPOM jika ditemukan adanya dugaan penyimpangan. Tetap lakukan imunisasi guna memberikan kekebalan terhadap penyakit.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini