Sukses

Curhatan Napi Wanita ke Mensos, dari Remisi Hingga Tempat Anak

Mereka meminta Lapas Anak Wanita Tangerang diberi fasilitas tempat bermain anak.

Liputan6.com, Jakarta - Warga binaan Lapas Anak Wanita Tangerang meminta Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa membantu merevisi PP 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Sebab, PP tersebut membuat para warga binaan, terutama yang terlibat kasus narkoba sulit mendapat remisi atau pengurangan hukuman.

"PP 99 menyulitkan kami mendapat remisi, kami harap bisa direvisi ulang atau dihapus. Kalau kita tidak dapat remisi, gimana kita bisa cepat bebas dan berkumpul lagi dengan keluarga," kata salah satu warga binaan Lapas, Dona Sofianti, Jumat (24/6/2016).
 
Mereka juga berharap agar mendapat kemudahan mengurus remisi dan gratis. Kebanyakan penghuni Lapas tersebut merupakan perempuan yang memiliki anak. "Semoga suara hati kami disampaikan oleh Ibu Mensos ke Pemerintah," kata Dona.

Selain itu, mereka meminta Lapas Anak Wanita Tangerang diberi fasilitas tempat bermain anak. Sebab, ada beberapa warga binaan yang mengurus bayinya di lapas, lantaran tidak diterima oleh keluarganya.

"Mudah mudahan bisa difasilitasi. Lalu kita juga minta ada jam kunjungan khusus anak-anak, karena anak tidak selalu bisa datang mengikuti jadwal kunjungan lapas karena harus sekolah," kata Dona.

Mensos Khofifah pun mengatakan akan menyampaikan permintaan warga binaan terkait revisi PP 99 tersebut kepada Kementerian Hukum dan HAM. 

"Soal PP ini harus koordinasi antar kementerian terkait, nanti saya sampaikan," ucap Khofifah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini