Sukses

VIDEO: 16 Napi Kasus Narkoba Asal Solo Pindah ke Nusakambangan

Dalam proses pemindahan ke LP Nusakambangan para napi diborgol dan dirantai menggunakan satu kendaraan khusus tahanan.

Liputan6.com, Solo - Sebanyak 20 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Solo, Jawa Tengah, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Jumat dini hari tadi. Hal itu dilakukan karena para napi terlibat bentrok.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (24/6/2016) mereka yang dipindahkan terdiri dari 16 narapidana narkoba dan empat narapidana kriminal.

Dalam proses pemindahan ke LP Nusakambangan para napi diborgol dan dirantai menggunakan satu kendaraan khusus tahanan. Selain itu, mereka juga dikawal sejumlah anggota bersenjata dari rutan dan kepolisian.

Menurut Kepala Keamanan Rutan Urip Dharma Yoga pemindahan para napi ke LP Nusakambangan untuk meminimalkan terjadinya benturan antarnapi. Apalagi, kapasitas di Rutan Solo sudah melebihi kapasitas.

Rutan Klas I Solo seharusnya hanya untuk 200 orang. Namun, kini dihuni oleh 500 orang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.