Sukses

Pemalsu Vaksin Bayi di Tangsel Gunakan Botol Bekas

Proses pembuatan vaksin bayi palsu tersebut dimulai dari pengumpulan botol bekas vaksin yang diisi larutan yang dibuat pelaku.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggerebek lokasi pembuatan vaksin palsu bayi di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, pihaknya menyita ratusan jenis ‎seperti vaksin campak, BCG, pentabio, tetanus hingga hepatitis B.

"Petugas mengamankan seorang pria berinisial AP selaku produsen pembuat vaksi bayi palsu, istrinya ‎berinisial L, dan seorang pria lain berinisial S yang berperan sebagai kurir yang mengantar vaksin ke sejumlah apotek," ucap Agung saat dihubungi di Jakarta, Rabu (22/6/2016).

Pengungkapan tersebut berawal dari penggerebekan di sebuah apotek ternama berinisial ARIS di Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa siang 21 Juni 2016.

"Dari penggerebekan di apotek, kami amankan pemilik apotek inisial MF dan seorang kurir berinisial TH alias ER," tambah Agung.

Setelah itu, penyidik melakukan pengembangan ‎ke lokasi pembuatan vaksin di kawasan Puri Bintaro Hijau Pondok Aren, Tangerang.

Berdasarkan pengakuan pelaku AP, proses pembuatan vaksin bayi palsu tersebut dimulai dari pengumpulan botol bekas vaksin yang diisi dengan larutan yang dibuat sendiri oleh AP. Kemudian, ditempeli label vaksin yang dibuat di sebuah percetakan di Kalideres, Jakarta Barat.

"Pemilik percetakan saat ini masih kami cari," ucap Agung.

Ia menambahkan, sejumlah barang bukti sebagian telah disita oleh Bareskrim, di antaranya ‎307 vaksin campak kering, 11 vaksin BGC, tiga kemasan vaksin hepatitis B, 38 vaksin tetanus dan lainnya. Serta sejumlah alat penyulingan vaksin palsu seperti larutan kimia, botol infus, dan peralatan medis pendukung pembuatan vaksin bayi palsu.

"Kasus ini masih dalam pengembangan dan tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku-pelaku lain yang tertangkap," tutup Agung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini