Sukses

Pembatas Jalur Cepat Lambat di Jalan Sudirman Dihapus 25 Juni

Demi pembangunan MRT, pembatas jalur cepat lambat dihilangkan. Namun untuk sepeda motor diharapkan tetap berada di jalur lambat.

Liputan6.com, Jakarta - Demi kelancaran pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) untuk sesi jalur bawah tanah, PT MRT akan menghilangkan pembatas jalur cepat-lambat di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.

Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta Muhamamad Nasyir mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya terkait hal itu.

"Pemisah antara jalur lambat dan jalur cepat di Jalan Sudirman akan dihilangkan. Tapi sepeda motor diharapkan tetap berada pada jalur lambat," kata Nasyir melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (22/6/2016).

Saat ini, kata Nasyir, pembangunan MRT sesi jalur bawah tanah sudah mencapai tahap pembangunan entrance dan cooling tower (CT)/ventilation tower (VT), untuk empat stasiun bawah tanah di sepanjang stasiun bawah tanah. Masing-masing Stasiun Senayan, Istora, Bendungan Hilir, dan Setiabudi.

Nasyir menjelaskan, tahap pembangunan tersebut mengharuskan dilakukan pergeseran area kerja di titik Stasiun Senayan pada 25 Juni 2016, dan akan berlangsung selama lebih kurang 12 bulan ke depan.

Sementara pergeseran area kerja untuk pengerjaan proyek di titik Stasiun Istora, akan dimulai pada pertengahan Agustus 2016 hingga awal Oktober 2017. Sedangkan pergeseran area kerja untuk pekerjaan di titik Stasiun Bendungan Hilir akan dimulai pada awal September 2016 hingga akhir Agustus 2017.

Rekayasa lalu lintas untuk titik Stasiun Setiabudi, lanjut Nasyir, akan dilakukan dari awal Agustus 2016 dan akan terjadi selama lebih kurang 11 bulan.

"Pergeseran area kerja di titik Stasiun Bendungan Hilir dan Setiabudi akan menyebabkan terjadinya pengurangan lajur di kedua sisi, disebabkan terbatasnya area kerja. PT MRT Jakarta memohon maaf kepada pengguna jalan atas ketidaknyamanan selama pekerjaan ini," jelas Nasyir.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.