Sukses

KPK Kebut Berkas M Sanusi, Tersangka Suap Reklamasi Jakarta

Hanya Sanusi yang berkasnya masih dinyatakan belum lengkap dalam perkara suap pembahasan raperda reklamasi Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melengkapi berkas pemeriksaan tersangka dugaan suap pembahasan Raperda Reklamasi pantai utara Jakarta, Mohamad Sanusi. Hari ini, KPK memeriksa dua orang dari pihak swasta. Mereka adalah, Harris Prasetya dan Freddy.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (M Sanusi)," ucap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (22/6/2016).

Sebelumnya, KPK menyatakan pemberkasan perkara beserta barang bukti untuk tersangka Ariesman Widjaja, dan Trinanda Prihantoro, rampung. Sedangkan untuk Sanusi, berkasnya masih dinyatakan belum lengkap.

Sanusi pernah menyatakan akan sangat terbuka dan menjelaskan semua hal terkait kasus yang membelitnya itu kepada lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu.

Pada kasus ini, KPK baru menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro. Walaupun, Agus pernah mengungkap penyidik menemukan banyak temuan baru terkait kasus reklamasi Jakarta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini