Sukses

Detik-detik TNI AL Tembak Kapal Pencuri Ikan Milik China

TNI AL berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran di wilayah laut Indonesia, apapun bendera kapalnya.

Liputan6.com, Jakarta TNI AL kembali menggagalkan praktik pencurian ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau (Kepri). Palakunya adalah kapal ikan berbendera China. Begini drama penangkapan belasan kapal China yang diwarnai penembakan tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi Jumat 17 Juni 2016, di Zona Ekonomi Ekslusif perairan Natuna. Penangkapan dilakukan KRI Imam Bonjol-383 di bawah Komando Armada RI Kawasan BArat (Armabar) yang tengah berpatroli.

"Menerima laporan dari intai udara maritim adanya 12 kapal ikan asing yang melakukan aksi pencurian ikan (Illegal Fishing) di wilayah perairan Natuna yang merupakan wilayah yurisdiksi nasional," kata Kadisepen AL Marsekal Pertama Edi Sucipto, kepada Liputan6.com, Senin (20/6/2016).

KRI Imam Bonjol lalu mendekati kapal-kapal tersebut. Namun, kapal-kapal tersebut malah melarikan diri.

TNI AL menembak kapal nelayan China karena melanggar di perairan Indonesia (Liputan6.com/dok.TNI AL)

"KRI Imam Bonjol pun mengejar dan memberikan peringatan melalui tembakan, namun diabaikan. Akhirnya setelah beberapa kali dilakukan tembakan peringatan dan salah satunya mengarah ke haluan kapal dan satu kapal dari 12 kapal ikan asing  dapat dihentikan," terang Edi.

Setelah berhasil dihentikan dan dilaksanakan pemeriksaan dengan menurunkan tim Visit Board Search and Seizure (VBSS), diketahui kapal China bernomor lambung 19038 tersebut, diawaki 6 pria dan 1 wanita yang diduga berkewarganegaraan China.

Menurut Edi, pihaknya bertanggung jawab untuk menjaga keamanan di wilayah perairan Indonesia.

"Apapun benderanya, saat mereka melakukan pelanggaran di wilayah yurisdiksi Indonesia, kami dalam hal ini TNI Angkatan Laut tidak akan segan untuk bertindak tegas," kata Edi.

Sebelumnya KRI Oswald Siahaan-354 juga telah berhasil menangkap kapal nelayan China yang juga melakukan aksi pencurian ikan di wilayah perairan yang sama.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini