Sukses

Saat Mensesneg Berharap THR Segera Turun

PNS akan menerima THR dan gaji pokok ke-13 sekaligus sebelum Lebaran.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno titip doa kepada Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang akan berangkat umroh. Tentu saja, doa yang berkaitan dengan Tunjangan Hari Raya (THR).

"Mohon doanya nanti Pak dari sana, semoga THR segera turun," kata Pratikno yang disambut tawa jajaran pejabat dan pegawai Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), saat buka bersama di Gedung Setneg seperti dikutip dari setkab.go.id, Sabtu (18/6/2016).

Dengan berkelakar, Pratikno melanjutkan, saat ini tanda-tanda THR bakal turun sudah ada. Yaitu adanya teh manis, teh poci, dan teh tawar, "Teh Ha Er, nah..," ucap Pratikno.

Selain dihadiri oleh Mensesneg Pratikno dan Seskab Pramono Anung, buka puasa bersama itu juga dihadiri oleh Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Utusan Khusus Presiden bidang Perkembangan Iklim Rahmat Witoelar, Utusan Khusus Presiden bidang Perbatasan Maritim Indonesia-Malaysia Eddy Pratomo, dan Tim Komunikasi Presiden Sukardi Rinakit dan Ari Dwipayana. Kemudian para pejabat eselon dan pegawai di lingkungan Kemensetneg, Setkab, dan Kepala Staf Kepresidenan.

Pada 15 Juni 2016, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi menyatakan, telah menandatangani draf Peraturan Presiden (Perpres) gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil.

Dalam aturan ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima THR dan gaji pokok ke-13 sekaligus, yakni sebelum Lebaran yang jatuh pada 6 Juli 2016.

"Perpres THR dan gaji ke-13 baru hari ini saya tandatangani untuk mendapatkan tandatangan Presiden. Setiap Perpres kan, Menteri PAN-RB duluan untuk mendapatkan tandatangan Presiden," kata Yuddy usai Rapat Kerja RKA K/L Tahun Anggaran 2017 di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 15 Juni 2016.

Diakuinya, dalam Perpres tersebut, PNS akan mengantongi THR dan gaji ke-13 dalam saat yang bersamaan sebelum Lebaran. THR yang akan diterima aparatur negara sebesar satu kali gaji pokok (gapok), sementara gaji ke-13 PNS mendapatkan gapok plus tunjangan untuk kebutuhan anak-anak sekolah memasuki tahun ajaran baru.

Hanya saja, gapok THR dan gapok gaji ke-13 dicairkan sekaligus sebelum Lebaran, sedangkan uang tunjangan yang menjadi komponen di gaji ke-13 akan dibayarkan menyusul pada Juli mendatang. Dengan demikian, pembayaran gaji ke-13 dilaksanakan sebanyak dua kali.

"Presiden sudah menyetujui bahwa THR dan gaji ke-13, gapoknya saja yang akan dibayarkan sebelum Lebaran. Sedangkan gaji ke-13 berupa tunjangan anak sekolah dibayarkan setelah Lebaran. Jadi tetap dua kali pembayaran untuk gaji ke-13 karena kan tujuan gaji ke-13 untuk kebutuhan anak sekolah," jelas Yuddy.

Dia mencontohkan, jika gapok sebesar Rp 3 juta per bulan, maka itulah uang THR yang akan diterima PNS. Beruntungnya lagi, ada tambahan pembayaran gaji pokok ke-13 sebesar Rp 3 juta lagi, sehingga total PNS menerima Rp 6 juta sebelum Lebaran.

"Sedangkan tunjangan anak sekolah pada gaji ke-13 yang misalnya mendapat Rp 7 juta, akan dibayarkan terpisah setelah Lebaran. Ini berlaku untuk semua instansi," tegas Yuddy.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Lebaran adalah nama lain dari Hari Raya umat Islam.

    Lebaran

  • THR adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan di Indonesia.

    THR

  • Pratikno

Video Terkini