Sukses


MPR Khawatir Penghapusan Perda Kontra Produktif

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan pihaknya akan menunggu klarifikasi atas pembatalan ribuan perda itu.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, telah membatalkan 3.143 peraturan daerah (Perda), yang dianggap menghambat pertumbuhan ekonomi. Pembatalan aturan itu pun dinilai kontra produktif. 

"Dicabut tiga ribu perda yang terkait pemakaian jilbab dan baca Alquran, lalu kita mau berantas korupsi, saya khawatir ini kontra produktif," kata Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, dalam Konvensi Antikorupsi, Jakarta, Jumat 17 Juni 2016.

"Kalau mau maksimalkan Indonesia, bukankah itu peluang juga untuk cetak Al-Quran sebanyak-banyaknya?" tambah dia.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, dirinya menunggu klarifikasi atas pembatalan ribuan perda itu. Sebab, pernah pula berkembang isu Perda Miras dicabut.

"Kita tunggu Mendagri. Dulu juga ada kejadian isu cabut Perda Miras. Kita tunggu juga sekarang semoga perda-perda yang dicabut tidak bertentangan dengan religiositas," tegas Hidayat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.