Sukses

Ricuh Sidang Vonis Pembunuh Enno hingga Penangkapan Kepala Biara

Putusan hakim menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada terdakwa pembunuh Enno. Selain itu, polisi Thailand menggerebek kuil Buddha.

Liputan6.com, Tangerang - Sidang kasus kejahatan seksual dan pembunuhan karyawati pabrik di Kosambi, Tangerang, Banten, Enno Parihah, diwarnai kericuhan. Putusan hakim yang menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada terdakwa mengecewakan keluarga korban.

Sementara itu, polisi Thailand menggerebek kompleks kuil Buddha untuk menangkap seorang kepala biara, yang dituduh menggelapkan dana 40 juta dolar. Namun polisi dihadang ribuan pengikut kepala biara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.