Sukses

Top 3: Mencari Mata Rantai yang Hilang dalam Kasus Jessica Wongso

Dalam dakwaan juga terungkap motif Jessica Wongso‎ menghabisi nyawa sahabatnya sendiri.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Jessica Kumala Wongso telah membacakan surat dakwaan dalam sidang perdana di PN Jakarta Pusat. Dalam dakwaan tersebut, JPU mendakwa Jessica melakukan pembunuhan berencana terhadap I Wayan Mirna Salihin.

Dalam dakwaan juga terungkap motif Jessica Wongso‎ menghabisi nyawa sahabatnya sendiri.

Hingga malam hari ini berita tersebut paling banyak dibaca oleh pembaca Liputan6.com, terutama di kanal News, Kamis (16/5/2016).

Berita lainnya yang tak kalah menyita perhatian adalah mengenal lebih dekat sosok sang calon Kapolri tunggal Tito Karnavian dan kasus artis FI yang mengumbar tembakan kepada petugas Sudin Penataan Kota Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Berikut berita terpopuler yang terangkum dalam Top 3 News:

1. Lubang dalam Dakwaan untuk Jessica

Beberapa hari setelah penangkapan, Jessica Wongso ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Mirna Salihin.

Janji polisi memejahijaukan Jessica Kumala Wongso terwujud. Pada Rabu, 15 Juni 2016, terdakwa pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin itu duduk di kursi pesakitan.

Sidang yang dimulai pada pukul 10.30 WIB itu dibuka dengan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Jaksa menuturkan, Jessica telah mempersiapkan diri untuk menghabisi nyawa sahabatnya itu.

Dalam dakwaan terungkap motif pembunuhan adalah sakit hati Jessica saat tinggal bersama Mirna dan dua orang kawan mereka lainnya di Australia.

"Sekira pertengahan 2015, korban Mirna mengetahui permasalahan dalam hubungan percintaan terdakwa dengan pacarnya," ujar jaksa.

Mirna pun menyarankan Jessica putus dengan pacarnya. Sebab, sang kekasih sering bertindak kasar dan pengguna narkoba.

Jessica akhirnya putus dengan pacarnya dan mengalami beberapa peristiwa hukum yang melibatkan Kepolisian Australia. Hal itu membuat Jessica makin tersinggung dan sakit hati kepada Mirna hingga merencanakan pembunuhan terhadap Mirna.

Selengkapnya...

2. Siapa Tito Karnavian Sang Calon Tunggal Kapolri?

Kepala BNPT Komjen Pol Tito Karnavian (Liputan6.com/Johan Tallo)

Presiden Jokowi mengajukan nama Komisaris Jenderal Tito Karnavian sebagai calon tunggal kapolri.

Tito saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Dia dilantik Presiden Jokowi sebagai Kepala BNPT pada 16 Maret 2016 menggantikan Komjen Saud Usman Nasution yang pensiun.

Saat menjadi Kepala Densus 88, pria kelahiran Palembang, Sumatera Selatan pada 26 Oktober 1964 ini juga sempat terjun langsung dalam operasi pemberantasan terorisme di Poso, Sulawesi Tengah.

Lulusan terbaik Akademi Polisi 1987 itu juga pernah menjabat sebagai Kapolda Papua pada 21 September 2012 hingga 16 Juli 2014.

Pada tahun 2001, Tito yang saat itu berpangkat Ajun Komisaris Besar memimpin Tim Kobra berhasil menangkap Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, putra bungsu Presiden ke-2 RI Soeharto.

Selengkapnya...

3. Polisi Dalami Kasus Artis Umbar Tembakan ke Petugas IMB

Ilustrasi

Seorang artis berinisial FI dilaporkan ke polisi lantaran diduga mengintimidasi dua petugas lapangan Sudin Penataan Kota Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

FI mengintimidasi korban dengan cara melepas tembakan ke udara.

Aswin menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 14 Juni sekitar pukul 10.20 WIB. Saat itu petugas pengawasan dan penelitian bangunan (P2B) Kecamatan Pancoran, Alit Marsono dan Adit mendatangi rumah di Jalan Sarinah Utara, No 25, RT 001/RW 008, Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan. Rumah tersebut diketahui milik AN dan diduga melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pada saat datang ke lokasi, seorang laki-laki yang diduga sebagai artis FI yang tengah berada di rumah tersebut tiba-tiba mengeluarkan senjata api. Aksi tersebut pun membuat petugas ketakutan dan batal melakukan survei.

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.