Sukses

Kembali Diperiksa KPK, Staf Khusus Ahok Irit Bicara

Sunny, staf khusus Ahok memilih bungkam ketika ditanya tentang dugaan penerimaan Rp 30 miliar dari pengembang ke TemanAhok.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sunny Tanuwidjaja. Sunny diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan dua raperda reklamasi pulau di Teluk Jakarta.

Tiba di KPK, Sunny yang mengenakan kemeja batik, irit bicara. Dia hanya mengatakan akan diperiksa untuk tersangka Mohamad Sanusi.

"(Diperiksa) buat Sanusi hari ini. Melengkapi yang sebelumnya," ujar Sunny di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/6/2016).

Dia kemudian memilih bungkam ketika ditanya soal lain. Misalnya tentang dugaan penerimaan Rp 30 miliar dari pengembang ke TemanAhok. Dana itu disebut-sebut diterima TemanAhok melalui Sunny.

Pemanggilan hari ini merupakan pemeriksaan keempat untuk Sunny. KPK pun telah mencegah Sunny ke luar negeri.

KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka pada kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.

Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar‎ dari PT APL terkait dengan pembahasan Raperda RWZP3K dan Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta oleh DPRD DKI. Di mana kedua raperda itu sudah tiga kali ditunda pembahasannya di tingkat rapat paripurna.

Adapun selaku penerima, Sanusi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini