Sukses

Ini Cara Jessica Wongso Siapkan Pembunuhan Mirna

Di percakapan group chat, Mirna memberitahu tentang ke‎sukaannya terhadap minuman Vietnam Ice Coffee (VIC).

Liputan6.com, Jakarta - Jessica Kumala Wongso didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin di Cafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016.

Dalam merencanakan aksinya, Jessica diduga telah mengatur dan mempersiapkan "panggung" pembunuhan sedemikian rupa dengan rapi dan seksama.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016), Jessica telah memulai mempersiapkan diri untuk mewujudkan rencananya menghabisi nyawa sahabatnya itu.

Jessica sebelumnya sudah meminta kepada Mirna dan dua temannya yang lain, Boon Juwita alias Ani dan Vera Rusli, lewat percakapan di group chat aplikasi chat smartphone untuk datang ke pertemuan itu.

"Pada pukul 12.58 WIB, terdakwa mengatakan akan mentraktir korban Mirna serta saksi Hani dan saksi Vera. Terdakwa juga memberitahukan kepada mereka jika terdakwa akan datang terlebih dulu ke Olivier untuk memesan tempat," kata jaksa.

Di percakapan group chat, Mirna memberitahu tentang ke‎sukaannya terhadap minuman Vietnam Ice Coffee (VIC) di Cafe Olivier. Dari situ, Jessica berinisiatif memesankan VIC untuk Mirna.

Sampai di Cafe Olivier sekitar pukul 15.30 WIB, Jessica langsung memesan tempat untuk empat orang di area no smoking, kepada resepsionis bernama Aprilia Cindy Cornelia Parimahua. Setelah itu, Jessica masuk ke dalam untuk melihat situasi dan keadaan di kafe tersebut.

Usai pengamatan, Jessica melakukan persiapan ‎selanjutnya untuk menghabisi nyawa Mirna. Jessica selanjutnya pergi ke toko Bat and Body Works di lantai 1 Grand Indonesia.

Di sana, Jessica Wongso membeli tiga sabun dan meminta masing-masing sabun dibungkus dengan tiga paper bag.

Kemudian sekitar pukul 16.14 WIB, Jessica kembali ke Cafe Olivier membawa paper bag berisi sabun. Dia kemudian diantar Cindy ke area no smoking dan sengaja memilih meja nomor 54.

Tempat duduk itu berupa sofa setengah lingkaran, yang posisinya membelakangi tembok dan beraera lebih tertutup. Padahal masih ada meja nomor 33, 34, dan 35‎ yang kosong, di mana lokasinya lebih terbuka.

Di meja 54, Jessica langsung memasukkan tiga paper bag‎ di atas meja. Selanjutnya, Jessica memesan minuman VIC sebagaimana kesukaan Mirna. Dia juga memesan dua minuman Cocktail, yakni Old Fashin dan Sazerac, serta langsung membayar tunai (close bill) ketiga minuman itu.

"Jessica menuju kasir‎ sambil menengok dan memperhatikan keadaan dalam restoran," begitu bunyi surat dakwaan.

Setelah membayar, barista bernama Rangga langsung membuat VIC sesuai SOP di Cafe Olivier, dan menaruhnya di tempat pengambilan minuman. Sekitar pukul 16.24 WIB, Agus Triono selaku runner mengantarkan pesanan VIC, dan menyajikannya tepat di depan Jessica di meja 54.

Dalam penyajiannya, minuman VIC disajikan di dalam gelas tumbler, dan meletakkan sedotan di sebelahnya yang ujungnya masih terbungkus kertas pembungkus.

Tidak lama kemudian, Marlon Alex Napitupulu selaku server mengantarkan dua minuman‎ cocktail. Saat itu, Marlon melihat sedotan sudah berada di dalam gelas berisi VIC.

"Lalu sekitar‎ 16.28 WIB, Jessica kemudian berpindah posisi duduk ke tengah sofa. Dia meletakkan gelas berisi VIC di sebelah kanannya, dan menyusun tiga paper bag di atas meja sedemikian rupa, dengan maksud menghalangi pandangan orang sekitar ketika perbuatan yang akan dilakukannya teradap gelas berisi minuman VIC tidak terlihat," demikian bunyi surat dakwaan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini