Sukses

Polisi Bekuk Pembunuh Wanita yang Tewas di Parit Cakung

Tersangka tidak berkutik saat polisi menemukan bukti sebuah telepon genggam milik korban di tangannya.

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka pembunuhan Suminih (34), wanita yang ditemukan tewas di parit kawasan Perumahan Mutiara Sanggraha, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu 11 Juni lalu, ditangkap tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Cakung.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Muhammad Agung Budijono mengatakan, pelaku adalah Jaelani (35) yang merupakan teman pria korban. Petugas meringkus pelaku di salah satu daerah di Indramayu, Jawa Barat.

"Kami tangkap di Indramayu sana," kata Agung di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (14/6/2016).

Tersangka diketahui merupakan warga yang bertempat tinggal di Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara.

Agung menceritakan, penangkapan berawal dari laporan temuan mayat wanita dengan kondisi luka robek di bibir dan leher di kawasan Cakung.

Unit Reskrim Polsek Cakung dan Satuan Reskrim Polres Metro Jaktim yang dipimpin AKBP Sapta Maulana Marpaung langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan.

"Nah hari Minggu 12 Juni 2016 kami amankan di rumah istri keduanya di Losarang, Indramayu," terang dia.

Kemudian pada Senin 13 Juni 2016, Agung melanjutkan, pihaknya menemukan sebuah barang bukti yang menguatkan dugaan. Di antaranya sebuah telepon genggam merek Samsung S4 putih milik korban.

Telepon genggam itu didapatkan dari seorang saksi bernama Mustajab di Gabus Wetan, Indramayu, Jawa Tengah. "Dari situ pelaku tak bisa lagi mengelak. Akhirnya mengakui perbuatannya," imbuh Agung.

Setelah mendapatkan pengakuan dan cerita pelaku, polisi langsung membawa tersangka dari Indramayu menuju Jakarta. Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah telepon genggam merek Samsung Galaxy S4 dan Blackberry Torch warna putih.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 340 juncto 365 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pencurian disertai dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal yakni hukuman mati.

Sesosok mayat wanita ditemukan dalam kondisi tangan terikat di sekitar fly over Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu 11 Juni siang. Jasad wanita yang diprediksi berusia 25 tahun itu ditemukan pertama kali oleh petugas kebersihan.

Saat ditemukan, korban mengenakan kaos lengan panjang merah, celana panjang hijau, dan sepatu boot warna coklat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini