Sukses

Bareskrim Polri Ringkus 3 Pembobol Kartu Kredit Nasabah

Para pelaku mencari data pengguna kartu kredit melalui aplikasi di komputer yang kebanyakan milik warga Amerika Serikat.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri meringkus sindikat pelaku pembobolan rekening kartu kredit. Ketiga pelaku berinisial RF (46), YAE (25) dan MY (32).

Awalnya, penyidik mendapat laporan adanya penyalahgunaan kartu kredit di Hotel Santika Taman Mini, Jakarta Timur. Pihak hotel mencurigai bahwa pelaku menggunakan data palsu yang berasal dari luar negeri dan merupakan hasil kloning data nasabah.

"Saat kami tangkap, ditemukan beberapa barang bukti seperti laptop dan kartu kloning data nasabah," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2016).

Pihaknya pun menyita sejumlah barang bukti, di antaranya alat potong, komputer, printer, alat skimer dan beberapa kartu kosong serta beberapa kartu identitas palsu. "Kartu palsu itu untuk membuat identias kartu kredit di bank," ujar Agung.

Diketahui, pemalsuan tersebut berkait dengan laporan sebuah bank di Amerika Serikat yang para nasabahnya kerap mendapatkan tagihan fiktif. Padahal mereka tak melakukan transaksi, tetapi jumlah tagihannya selalu membengkak.

Setelah diselidiki, ternyata transaksi itu terjadi di Indonesia. Diketahui, para pelaku mencari data pengguna kartu kredit melalui aplikasi di komputer yang kebanyakan milik warga Amerika Serikat.

Mereka diketahui sudah melakukan aksinya sejak 2014 dengan modus memalsukan data kredit milik nasabah di luar negeri. Dengan data itu mereka dapat menarik dana ratusan juta, lalu dibelanjakan.

"Dia men-copy data berupa nomor identitas dan nama bank, untuk kemudian diinstal ulang di sebuah alat skimmers?. Mereka menggunakan komputer yang terhubung dengan mesin skimer itu," kata Agung.

Ia menjelaskan, para pelaku sebelumnya menyiapkan alat EDC (Electronic Data Capture) guna menyerap data kartu kredit dari korbannya. Setelah mendapatkan data kartu kredit korban, pelaku lalu memasukannya ke kartu kosong yang berbentuk seperti kartu ATM.

"Oleh para pelaku kartu kredit ini digesekkan di beberapa toko dan usaha publik. Sehingga dia berbelanja tapi pakai uang milik warga di Amerika," jelas Agung.

Kini polisi masih mengembangkan kasus ini. Termasuk menyelidiki dugaan adanya tindak pidana pencucian uang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.