Sukses

Mungkin Ada Tersangka Baru Pembunuhan Enno Parihah

‎Namun, dia memastikan bahwa munculnya tersangka baru tidak akan mempengaruhi keterlibatan RAL.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membuka peluang kemungkinan ada tersangka baru kasus pembunuhan sadis dengan cangkul terhadap Enno Parihah (18). Hal itu berdasarkan keterangan saksi mahkota yang juga tersangka dalam kasus yang sama, Rahmat Arifin (24).

‎Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, pihaknya akan mendalami informasi yang ada di persidangan, termasuk munculnya nama Dimas Tompel. Sekalipun Arifin telah mengakui bahwa keterangan yang diberikan di persidangan adalah bohong.

"Kami mendalami juga, info-info apapun tetap kami terima, kami dalami. Artinya nanti kami cek dari penyesuaian, dari bukti-bukti scientific-nya seperti apa," ujar Budi, Jakarta, Jumat (10/6/2016).

‎Terkait keterangan di persidangan yang menunjukkan bahwa ARL (16) tidak terlibat pembunuhan, menurut Budi itu adalah hal yang biasa. Yang terpenting, polisi telah memiliki bukti-bukti bahwa RAL (16), Imam ‎Apriadin (24), dan Rahmat Arifin terlibat pembunuhan sadis ini.

"‎Itu kan pendapat mereka. Silakan saja. Kami sudah memiliki alat bukti kuat.‎ Kepada mereka yang kami tangkap, penahanan buktinya sudah cukup jelas," ujar dia.

Polisi pun tidak menutup kemungkinan tersangka pembunuhan karyawati pabrik plastik itu akan bertambah lagi. ‎Namun, dia memastikan bahwa munculnya tersangka baru tidak akan mempengaruhi keterlibatan RAL.

‎"Jika mereka menambahkan (keterangan) mungkin ada tersangka lainnya, kami akan mendalami lagi. Tapi dengan catatan, itu bukan alasan dia (RAL) untuk keluar dari jeratan hukum," tegas Budi.

Siapa Dimas Tompel?

Keberadaan Dimas Tompel yang disebut-sebut terlibat dalam pembunuhan Enno Parihah masih menjadi misteri.

Nama tersebut muncul di persi‎dangan melalui keterangan Arifin. Namun dalam waktu cepat, kesaksian itu ditarik sendiri oleh Arifin melalui surat pernyataan bahwa dia telah memberikan keterangan bohong.

Penyidik kepolisian juga baru pertama kali mendengar nama Dimas Tompel saat Arifin menjadi saksi di persidangan RAL. Selama ini, nama itu tidak pernah muncul di Berita Acara Perkara (BAP). Polisi juga belum bisa memastikan apakah Dimas Tompel sosok nyata atau fiktif.

‎"Selama ini nama itu (Dimas Tompel) belum ada. Resmob belum tahu. Masih kami dalami. Artinya belum final dia ada atau enggak," ucap Budi.

Polisi juga tidak mengetahui siapa yang pertama kali memunculkan nama Dimas Tompel, apakah RAL atau Arifin. Sebab, selama diperiksa di dalam penyidikan, keduanya tidak pernah menyebut nama Dimas Tompel.

"Nggak tahu siapa yang munculin. Saya nggak monitor. Persidangan kami nggak ikut," pungkas Budi Hermantyo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.