Sukses

Menhan Ryamizard Persilakan Perwira Pengedar Uang Palsu Dihukum

Saat ini pihaknya masih memeriksa kasus ini. Kolonel AL masih berada di Polisi Militer TNI AD.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu tidak akan memberi ampun anggotanya yang melanggar hukum. Tak terkecuali Kolonel Agus Listyowarno (AL) yang terlibat kasus peredaran uang palsu.

Ryamizard bahkan menegaskan tidak akan pandang bulu dalam memberi hukuman. Apapun hukuman yang dijatuhkan termasuk potong tangan sekalipun.

"Pokoknya yang salah dihukum, terserah mau dihukum apa. Hukum potong tangan terserah," kata Ryamizard di kediaman Megawati Soekarnoputri di Menteng, Jakarta, Rabu (8/6/2016).

Saat ini pihaknya masih memeriksa kasus ini. Kolonel AL masih berada di Polisi Militer TNI AD.

"Masih di POM," singkat dia.

Bareskrim Polri menangkap Kolonel AL bersama seseorang berinisial M di halaman RS UKI, Cawang, Jakarta Timur Selasa, 7 Juni kemarin. Keduanya ditangkap atas kasus peredaran uang palsu.

Setelah diperiksa, keduanya kedapatan membawa uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 3.000 lembar atau total Rp 300 juta.

Kolonel AL yang bertugas di Ditjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan itu kemudian diserahkan ke POM TNI AD, sedangkan M menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.