Sukses

Ahok: Fahri Hamzah Hebat, Satu-satunya Anggota DPR Independen

Bila usulan penyeragaman formulir dukungan diterima, Ahok pasrah menyerahkan kursi tersebut ke pihak lawan.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok angkat bicara terkait usulan Fahri Hamzah yang meminta KPU menyeragamkan formulir dukungan bagi calon independen.

"Gak apa-apa. Dia juga wakil ketua DPR independen kok. Gak ada partai dia kan. Bagus dong. Jadi Fahri Hamzah sama saya tuh cuma merasa saingan aja. Jangan independen jangan dia doang dong, masa gua juga independen," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/6/2016).

Ahok bahkan memuji Fahri Hamzah lebih inovatif dan hebat daripada dirinya.

"Fahri Hamzah paling hebat di Indonesia. Anggota DPR independen. Gak ada di undang-undang. Kalau calon independen ada di undang-undang. Jadi sebenarnya dia lebih inovatif, lebih hebat daripada saya. Makanya dia jangan saingan," ujar Ahok.

Apabila permintaan soal formulir independen Fahri Hamzah diterima KPU, Ahok menyatakan  tak mau mengulang mengumpulkan formulir dukungan lagi.

Dia mempersilakan lawan politiknya mengambil kursi DKI 1, sebab selama ini banyak cara dilakukan pihak lawan untuk mempersulit langkahnya maju Pilkada jalur independen.

"Kalau lu pengen kursi Gubernur, lu ambil aja deh, gue sampe Oktober 2017 saja. Ya sudah kalau memang mau disusah-susahin. Apa yang susah gitu lho," ucap Ahok

Ahok pun menyatakan tak menyiapkan strategi apa pun untuk melawan pihak yang ingin menjegalnya.

"Strategi apa? Undang-undang mau lu lawan? Lu kira film silat pake strategi, pakai jurus apa," pungkas Ahok.

Fahri Hahzah adalah mantan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sempat menjabat sebagai Wakil Ketua DPR. Namun, dalam perjalanannya, seiring dengan pergantian pucuk pimpinan di tubuh partai, mantan pimpinan gerakan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) ini dipecat dari kepengurusan.

Tidak terima, politikus asal Sumbawa, NTB, ini menuntut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait surat pemecatan yang diterbitkan oleh Presiden PKS Sohibul Iman. Saat ini proses hukum tersebut masih berlangsung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.