Sukses

VIDEO: Usai Sidang, Keluarga Berusaha Mengeroyok Pembunuh Enno

Polisi hingga kini belum menemukan motif lain dalam kasus pembunuhan sadis Enno.

Liputan6.com, Tangerang - Puluhan keluarga dan kerabat almarhumah Enno, korban pembunuhan dan pencabulan sadis dengan cangkul menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, sejak Selasa 7 Juni 2016 pagi.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (6/8/2016), mereka mendesak para pelaku dihukum seberatnya, yaitu hukuman mati.

Tak berhenti di situ, usai sidang, sejumlah keluarga korban berupaya menghakimi terdakwa RAL yang masih di bawah umur. Namun, aksi massa bisa diredam polisi.

Sementara itu, polisi belum menemukan motif lain dalam kasus pembunuhan sadis Enno.

Selain terdakwa RAL, dua tersangka lainnya, RA dan IH berkasnya belum dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan atau p21. Alhasil, perkara keduanya belum dapat disidangkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.