Sukses

Komnas HAM Minta Pemotongan Anggaran di APBNP 2016 Dipulihkan

Permintaan Komnas HAM itu ditanggapi Wakil Ketua Komisi III DPR, yang juga pimpinan rapat Benny K Harman.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemotongan anggaran, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016, dipulihkan.

Anggaran Komnas HAM yakni sebesar Rp 93,9 miliar. Dari anggaran tersebut digunakan untuk dana operasional sebesar Rp 81 miliar dan Komnas Perempuan sebesar Rp 12 miliar.

Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat mengatakan, anggaran lembaganya dipotong Rp 16,1 miliar atau 17 persen dari pagu anggaran 2016, yakni sebesar Rp 93,9 miliar‎. Sehingga, total anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan setelah dipotong sebesar Rp 77,8 miliar‎.

"Dengan mempertimbangkan mandat yang menjadi tugas pokok dan ‎fungsi Komnas HAM melalui pembahasan APBN-P 2016, diharapkan dukungan Komisi III agar penghematan atau pemotongan anggaran dapat dikembalikan kepada Komnas HAM,"‎ kata Imdadun dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Komnas HAM di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2016).


Imdadun menjelaskan, anggaran Rp 16.1 miliar‎ dialokasikan untuk pelaksanaan program prioritas penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat, perlindungan kelompok ‎marjinal dan rentan, baik di pusat maupun enam kantor perwakilan di daerah.

Meurut Imdadun, dana itu juga dialokasikam untuk seleksi calon anggota Komnas HAM 2012-2022, percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi, dan operasional gedung baru di kawasan Hayam Wuruk‎.

"Kami enggak minta ditambahkan, tapi dipulihkan, karena anggaran yang paling kecil itu Komnas HAM," desak dia.

Permintaan Komnas HAM itu ditanggapi Wakil Ketua Komisi III DPR, yang juga pimpinan rapat Benny K Harman.

"Kalau memang ada pemotongan, ya Komnas istirahat saja dulu. Posisi dewan ya kan bukan kita yang melakukan pemotongan. Kita tidak setujui usul pemotongan. Kita maunya nambah. Sebab itu kita inginnya yang mana yang terbaik untuk negara," tutur Benny.

Sementara, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengingatkan, kinerja lembaga harus sesuai tugas pokoknya. "Jadi enggak perlu berlesu-lesu darah dilakukan pemotongan lalu ngadu kemari," tandas Junimart.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.