Sukses

Usai Sidang, Pembunuh Wanita dengan Cangkul Nyaris Diamuk Massa

Terdakwa RAL selanjutnya dibawa ke Lapas Anak Tangerang, tempatnya dititipkan semasa sidang berlangsung.

Liputan6.com, Jakarta - RAL (16), terdakwa kasus pembunuhan sadis terhadap Enno Parihah (18), menjadi sasaran amuk keluarga korban usai persidangan perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten.

Pihak keluarga geram saat melihat satu dari tiga pembunuh Enno akan dibawa dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Tangerang ke mobil tahanan. Pelaku yang dikawal ketat aparat kepolisian langsung diserbu keluarga Enno.

Pihak keluarga korban mencacinya dan sempat memukulnya. "Dasar setan, mati aja lo," teriak salah satu keluarga korban di pengadilan, Selasa (7/6/2016).

Bahkan saat masuk mobil tahanan, puluhan tetangga almarhumah Enno Parihah yang sejak pagi unjuk rasa di depan gedung pengadilan, ikut mengamuk dengan cara menghampiri RAL. Namun mobil tahanan tersebut dengan cepat melaju meninggalkan PN Tangerang sehingga tidak sempat jadi sasaran amukan warga.

Terdakwa RAL selanjutnya dibawa ke Lapas Anak Tangerang, tempatnya dititipkan semasa sidang berlangsung.

Terdakwa RAL mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum. Sidang yang digelar tertutup itu dihadiri ibu dan bapak kandung Enno serta serta kerabat lainnya. Sidang dilaksanakan di ruang sidang 5 dan dikawal ketat kepolisian setempat. 

Sidang pembunuhan sadis dengan terdakwa RAL dipimpin oleh hakim wanita. Antara lain RA Suharni, Tuty Haryati, dan Ely Nuryasmin. Sementara Kejaksaan Negeri Tangerang menyiapkan empat Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdiri atas M Ikbal Hadjarati, Taufik Hidayat, Agus Kurniawan, dan Putri Wulan Wigati.

Enno Parihah (18) karyawati PT Polyta Global Mandiri (PGM) ditemukan tewas mengenaskan di Pergudangan 8, Blok DV, RT 01/06, Kelurahan Dadap, Kecamatan  Kosambi, Kabupaten Tangerang, Jumat 13 Mei 2016. Tiga pelakunya memasukkan gagang cangkul ke tubuh Enno.

Berkas tersangka RAL diserahkan terlebih dulu ke Kejaksaan Tangerang mengingat usianya yang masih di bawah umur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.