Sukses

Gagal di KPK, Dhani 'Konser' di Mapolda

Kedatangan Dhani memang bukan sesuatu yang tiba-tiba. Sehari sebelumnya dia menuliskan tantangan kepada Kapolda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - Sesuai dengan janjinya, musikus Ahmad Dhani akhirnya menyambangi Mapolda Metro Jaya untuk menemui Kapolda Irjen Moechgiyarto. Dia hendak mengklarifikasi pernyataan Moechgiyarto yang akan mempidanakannya. Dia juga memprotes pemeriksaan anak buahnya.

"Karena Kapolda menyatakan saya bisa dipidanakan, kedua saya juga mau tanya kenapa anak buah saya ditahan dan di-BAP seperti layaknya teroris. (Pernyataan Kapolda mau pidanakan) Ada di Youtube, ada," ujar Dhani di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/6/2016) pagi.

Ia juga hendak menanyakan alasan polisi melarang aktivis berunjuk rasa di depan gedung lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, bukan dia yang menginisiasi penggunaan truk tronton untuk unjuk rasa.

"Terus saya juga mau tanya siapa yang melarang kita, aktivitis, untuk berdemo di depan KPK? Kenapa itu bisa terjadi? Gitu kan. Kenapa kita mengalami kesulitan demo di KPK? Yang bawa tronton bukan saya. Jadi kalau di-BAP, bisa dilihat bahwa yang bawa tronton bukan saya dan bukan perintah saya," terang Dhani.

Ia menjelaskan, tronton tersebut bukanlah miliknya, tetapi milik para aktivis lainnya. Kendaraan miliknya yang ia turunkan untuk mendukung demo tersebut hanyalah mobil boks pembawa soundsystem dan minibus. Ia pun menilai tindakan polisi yang sempat menahan kendaraan dan mem-BAP krunya berlebihan.

"Sebenarnya kalau misalnya boks mau masuk nggak perlu ditahan dong, kan tinggal diusir saja. Tronton nggak boleh masuk nih, 'Silakan pergi', kan tinggal gitu aja. Nggak perlu ditahan terus di BAP," tutur Dhani.

Ahmad Dhani.(Liputan6.com/Gempur M Surya)

Menurut Dhani, menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga dan dilindungi undang-undang. Sekalipun ada inpres atau pergub yang melarang untuk demonstrasi, Dhani menilai kekuatan hukumnya lemah.

"Kalau pun ada konser musik kenapa dilarang? Slank saja boleh (konser di Gedung KPK)," kata Dhani.

"Demo berikutnya saya yang akan minta izin, akan melakukan konser musik di depan gedung KPK. Saya mau tanya hari ini, siapa yang berani melarang kami untuk demo di depan KPK? Saya pengin tahu orangnya," Ahmad Dhani menambahkan.

Tantangan dari Dhani

Kedatangan Dhani memang bukan sesuatu yang tiba-tiba. Sehari sebelumnya dia menuliskan tantangan bagi Kapolda Metro Jaya. Melalui akun Twitter @ahmaddhaniprast, Dhani mempersilakan Kapolda Metro Jaya menangkapnya tanpa banyak berkomentar.

"Utk Kapolda Metro Jaya...kalo mau mempidanakan saya ga usah ngoceh2...langsung tangkap saja...saya tunggu di mana saja...kapan saja," cuit Dhani, pada Minggu (5/6/2016) siang.

Pada cuitan berikutnya, Dhani juga menyatakan akan mendatangi Mapolda Metro Jaya, dan meminta Kapolda agar tidak meninggalkan kantornya.

"Atau besok senen sy datang ke kantor mu...tak parani ae nggon mu (datangi saja tempat mu) jam 10.00 WIB jgn kemana mana, entenono (tunggu) Kapolda Metro Jaya. Ojo nang endi2 (jangan kemana-mana)."

"Besok senen jam 10.00 WIB sy akan ke Polda Metro Jaya cari Kapolda yg katanya mau mempidanakan Ahmad Dhani. Tlg info ke Kapolda spy jgn kmn2," tegas suami penyanyi Mulan Jamila itu, pada cuitan berikutnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto. (Liputan6.com/Okan Firdaus)

Menanggapi tantangan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, Kapolda tak pernah mengeluarkan pernyataan seperti yang dikatakan Dhani. Kapolda juga tak pernah ingin memidanakannya selama Dhani tak melakukan tindakan melawan hukum.

"Kapolda tidak pernah mengatakan akan menangkap Ahmad Dhani. Jika tidak ada pelanggaran hukumnya, apa yang harus dipidanakan?" ungkap Awi kepada Liputan6.com, Senin (6/6/2016).

Terkait rencana Ahmad Dhani mendatangi Kapolda Moechgiyarto, Awi mengatakan tugas dan fungsi polisi memang melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Ahmad Dhani, lanjut dia, dipersilakan menyampaikan keluhannya ke Polda Metro Jaya.

"Silakan saja, sudah tugas kami melayani, mengayomi, melindungi setiap warga," tutup Awi.

Hanya Kesalahpahaman

Setelah bertemu dengan Kapolda Metro Jaya, Dhani pun memberi keterangan kepada wartawan. Menurut Dhani, kabar dirinya akan ditangkap Kapolda hanya kesalahpahaman atau distorsi berita.

"Jadi sudah terjadi yang namanya distorsi berita, yang jelas telah terjadi pemelintiran. Yang dimaksud Pak Kapolda bukan Ahmad Dhani, tapi penanggung jawab demo," kata Dhani.

Dhani menilai Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moecghyarto mendapatkan informasi yang salah, terkait aksi konser 'Tangkap Ahok' di Gedung KPK. Meski demikian, aksi yang semula berlangsung Kamis pekan lalu tersebut digagalkan aparat.

"Kapolda bilang katanya saya ngotot menyelenggarakan konser musik, saya enggak ngotot. Makanya menurut saya Kapolda mendapatkan info yang salah," kata Dhani.

Ahmad Dhani.(Liputan6.com/Gempur M Surya)

Oleh sebab itu, Dhani ingin mengklarifikasi aksi yang sempat digagalkan aparat karena dikhawatirkan membuat jalanan macet.

"Saya tidak ngotot menggelar konser musik. Terbukti di mobil boks saya tidak ada alat musik, itu faktanya. Saya sudah ditelepon sama Krishna Murti, katanya 'Jangan ada pentas', oke siap. Saya enggak pentas, saya membawa speaker dan pengeras suara supaya kalau ngomong kedengeran, gitu," jelas Dhani.

Dia kemudian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menelan informasi dari media secara mentah-mentah dan lebih dulu mempelajari segala sesuatunya.

"Jadi ini pelajaran penting buat kita semua supaya hati-hati membaca berita, karena itu bisa mengaburkan fakta yang sesungguhnya," kata Dhani.

Dhani juga menyatakan persoalan ini telah selesai. Pihak Dhani dengan Kapolda pun telah berdamai dan mengklarifikasi bahwa semuanya memang hanya kesalahpahaman.

"Yang jelas tadi kami sudah ketemu semua, dirkrimsus, dirkrimum sampai kabid humas bertemu. Ke depannya tidak akan terjadi lagi kesalahpahaman," ujar Dhani.

Konser Tangkap Ahok

Pada Kamis 2 Juni lalu, jajaran Polda Metro Jaya memang menyita mobil Dhani dan truk yang rencananya akan digunakan untuk berdemo di depan gedung KPK. Namun, kendaraan tersebut akhirnya dikembalikan.

Mobil tersebut disebut-sebut akan digunakan sebagai panggung rakyat dan mimbar orasi, dalam unjuk rasa dan konser‎ bertajuk 'Panggung Rakyat Tangkap Ahok'. Selain kendaraan, polisi juga mengamankan delapan anak buah Ahmad Dhani.

Musisi Ahmad Dhani bersama Ratna Sarumpaet mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/6). Ahmad Dhani protes karena dilarang menggelar konser sekaligus demonstrasi bertajuk 'Panggung Rakyat Tangkap Ahok' di depan gedung KPK (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Kapolda Moechgiyarto menjelaskan, sejak awal Dhani dan massa anti-Ahok telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi. Polisi keberatan dengan aksi itu lantaran diadakan dengan pagelaran seni musik. Selain itu, juga ada teatrikal bertema 'Tangkap Ahok' dengan perlengkapan truk trailer sebagai panggungnya.

"Kami panggil semua (koordinator lapangan) tiga hari sebelum mereka melakukan unjuk rasa. Karena mereka wajib melakukan pemberitahuan. Maksudnya apa kami panggil dia? Untuk bertanya 'Kamu mau unjuk rasa menggunakan alat-alat apa? Jumlahmu berapa? Rutenya di mana?'. Nah itu yang disampaikan," jelas Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 3 Juni lalu.

"Nah karena dia menggunakan (truk trailer) itu, STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) tidak kita keluarkan. Dia melawan, ngotot. Nah kalau ngotot apa artinya? Melawan perintah aparat, melanggar KUHP, dia kalau mau bertindak begitu." sambung Moechgiyarto.

Meski panas di awal, pertemuan Moechgiyarto dan Dhani berakhir dengan damai. Bahkan ada sesi foto sambil salaman serta genggaman komando antara Moechgiyarto dan Dhani di depan Mapolda Metro Jaya. Mumpung dalam suasana Ramadan, memang sebaiknya semua masalah bisa diselesaikan dengan damai.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini