Sukses

Pendiri TemanAhok Sempat Ditahan di Ruang Isolasi

Dua pendiri kelompok relawan TemanAhok Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang ditahan Imigrasi Singapura.

Liputan6.com, Jakarta - Dua pendiri kelompok relawan TemanAhok Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang ditahan Imigrasi Singapura karena diduga hendak melakukan aktifitas politik.

Amalia dan Richard awalnya akan menghadiri undangan food festival dari WNI di Negeri Singa itu. Namun, baru sampai di Bandara Changi, keduanya ditahan petugas imigrasi setempat, dengan alasan belum jelas.

"Jadi akan menghadiri undangan food festival dari warga Indonesia di sana. Tapi baru sampai Bandara Changi saat di-checking ditahan imigrasi, alasanya unwanted person," ujar Amalia saat di Markas TemanAhok, di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu, (5/6/2016).

Selama ditahan, dua anak muda itu ditempatkan di ruangan sempit tanpa akses komunikasi.

"Kami dipindahkan ke ruang, semacam ruangan isolasi, kami jadi putus kontak. Kami gak dibolehkan bawa alat komunikasi, komunikasi ke teman-teman kami di Jakarta, maupun pihak panitia acara di sana terputus," ujar Amalia.

Sebelum ditempatkan di ruang isolasi, mereka sempat di interogasi beberapa petugas Imigrasi Bandara Internasional Changi. Beberapa pertanyaan mengenai aktivitas keduanya sempat ditanyakan petugas.

"Ya mereka menanyakan standar. Sempat nanya tujuan ke sini apa? Kami kooperatif, jawab apa yang bisa kami jawab. Mereka tanya tiket pulang-pergi, selama di sini menginap di mana. Itu kami jawab dengan jujur," ucap dia.
 
Setelah diinterogasi selama kurang lebih 3 jam, Amalia dan Richard akhirnya ditempatkan di sebuah ruangan kecil tanpa akses komunikasi. Namun, dari pihak Imigrasi Singapura telah meminta Kedutaaan Indonesia di Singapura untuk mendampingi dua pendiri TemanAhok itu.

"Tapi dari KBRI saat itu, karena hari Sabtu dan itu hari libur, jadi tidak ada yang bisa mendampingi. Akhirnya kami tetap ditempatkan di ruang isolasi," ucap Amalia.

Setelah berada di dalam ruangan selama berapa 12 jam, mereka akhirnya dapat dibebaskan dan kembali ke tanah air setelah mendapatkan kepastian dari pihak Imigrasi Singapura pada Minggu pagi.

"Kita harap hari itu bisa dipulangkan ke Indonesia, dari pihak KBRI memohon untuk memulangkan kami, tapi yang harusnya dipulangkan jam 10 malam, kami terhambat administrasi. Dari KBRI datang tadi pagi, kami didampingi lebih leluasa dalam menyiapkan kepulangan," tutur dia.

Namun, hingga waktu kepulangan ke Indonesia, Amalia dan Richard tidak mengetahui alasan dirinjya dicegah masuk ke Singapura.

"Ya kami pun tidak tahu, tapi ya itu memang hak Singapura untuk tidak memberi tahu alasan mengapa tidak membolehkan saya untuk masuk," pungkas Richard.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.