Sukses

Gunung Kerinci Jambi Terus Keluarkan Asap Tebal

Ketinggian asap sekitar 400-500 meter dengan tekanan kuat condong ke arah timur dan barat.

Liputan6.com, Jakarta - Aktivitas Gunung Kerinci di Jambi meningkat dibanding sebelumnya. Kondisi ini terjadi setelah gempa 6,5 SR mengguncang barat daya Pesisir Selatan, Kamis 2 Juni 2016, yang getarannya terasa hingga Jambi, Riau, dan Singapura.

Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, sejak Jumat 3 Juni 2016 hingga kini teramati asap kelabu keluar dari atas gunung tersebut. Ketinggian asap sekitar 400-500 meter dengan tekanan kuat condong ke arah timur dan barat.

"Kondisi seismisitas berdasarkan pos pengamatan Gunung Kerinci PVMBG, tremor menerus dengan amplitude 0,5–2 mm dominan 1 mm," kata Sutopo dalam pesan tertulis, Jakarta, Sabtu (4/6/2016).

Amplitudo tersebut dinilai tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan letusan Gunung Bromo atau Gunung Raung yang mencapai sekitar 30 mm. Artinya letusan yang terjadi tidak terlalu besar dan mengkhawatirkan.

"Letusan Gunung Kerinci menyebabkan hujan abu tipis di Desa Sungai Sikai dan Desa Tangkil Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi dengan ketebalan sekitar 0,01–0,05 mm," ujar dia.

Letusan berlangsung puluhan kali dan menerus. Tidak ada peningkatan status gunung, dimana status gunung tetap Waspada (level II). Status Waspada ini ditetapkan sejak 9 September 2007 hingga sekarang.

"Rekomendasi dari PVMBG adalah masyarakat di sekitar Gunung Kerinci dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah di puncak Gunung Kerinci dalam radius tiga km dari puncak kawah aktif," imbau Sutopo.

Masyarakat juga dilarang beraktivitas dalam radius bahaya/kawasan rawan bencana (KRB) III. Mengingat Gunung Kerinci adalah gunung tertinggi di Sumatera (3.805 m dpal), sebaiknya jalur penerbangan di sekitar Gunung Kerinci dihindari karena sewaktu-waktu masih dapat terjadi semburan abu dengan ketinggian yang dapat mengganggu jalur penerbangan.

"Masyarakat diimbau untuk tetap tenang. Belum perlu ada pengungsian karena zona merah yang ditetapkan di dalam radius 3 km. Sementara permukiman terdekat berada sekitar 8 km dari puncak kawah. Masyarakat tetap aman dan dapat melakukan aktivitas sehari-sehari," jelas Sutopo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini