Sukses

Panin Group: Gedung Tua Bintaro Memang Akan Dirobohkan

Airin didampingi Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman, Jaya Konstruksi, dan pemilik gedung dari Panin Group meninjau gedung yang roboh.

Liputan6.com, Tangsel - Panin Group, pemilik gedung tua yang roboh di Bintaro Sektor 7 memang ingin membongkar gedung berlantai 21 itu untuk dibangun kembali menjadi perkantoran.

"Gedung tersebut tidak memiliki parkiran bawah tanah. Untuk itu akan kami robohkan dan bangun kembali untuk perkantoran nantinya. Saya juga nggak ngerti tiba-tiba roboh begitu," kata Bagian Properti Development Panin Grup Paulus Indra Intan, Jumat (3/6/2016).

Paulus juga mengatakan, berdasarkan rekomendasi dari Pemerintah Kota Tangsel, pihaknya saat ini sedang mencari kontraktor sekaligus konsultan bersertifikat untuk merubuhkan gedung yang dibangun sejak tahun 1996 itu.

"Tim Ahli Bangunan dan Gedung dari pemerintah kota Tangsel nantinya akan merekomendasikan sejumlah kontraktor dan konsultan untuk kami pilih. Kami mau secepatnya agar proses pembongkaran bisa segera dilakukan," kata Paulus.

Menurut dia, gedung setinggi 21 lantai yang berdiri di atas lahan seluas 1,5 hektar akan dibangun gedung perkantoran dari Panin Bank. Nantinya kantor pusat dari Panin Bank yang berada di Senayan akan pindah ke lokasi tersebut.

"Kami sebelumnya sudah izin ke Satpol PP, mereka juga mempersilakan untuk membongkar gedung. Kami pikir kalau bongkar ya langsung bongkar saja tetapi ternyata harus izin resmi ke pemerintah kota karena menyangkut bangunan besar," kata Paulus.

Paulus menambahkan pihaknya tidak masalah apabila merobohkan gedung dengan cara manual atau di ledakan. Yang pasti, kata Paulus harus dengan prosedur yang sedah di tetapkan oleh pemerintah kota Tangsel.

"Kami harus taati peraturan yang ada untuk merobohkan gedung tersebut, tidak masalah mau dirobohkan dengan cara apa saja yang terpenting aman dan tidak mengganggu masyarakat lainnya," kata Paulus.

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany tinjau langsung gedung tua yang rubuh di Bintaro Sektor 7 Kecamatan Pondok Aren.

Airin didampingi Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman, Jaya Konstruksi, dan pemilik gedung dari Panin Group. Setelah mengecek kondisi gedung dan mendengar penjelasan awal dari pemilik gedung dan juga para ahli kontruksi, Airin pun mengajak para pengusaha tersebut untuk datang ke kantor Wali Kota Tangsel untuk rapat.

"Kita bahas di kantor, apa langkah selanjutnya. Kalau didiamkan, khawatir ada (roboh) susulan," kata Airin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.