Sukses

Menko Luhut: Jokowi Ingin Kementerian/Lembaga Lebih Transparan

Luhut mengucapkan selamat kepada auditorat utama keuangan negara 1 BPK yang telah menyelesaikan laporan keuangan negara.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan membuka acara penyerahan laporan Auditorat Keuangan Negara I (AKN I) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang membawahi 19 Kementerian/Lembaga, yang telah selesai melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL).

Dalam sambutannya, Menko Luhut mengatakan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sudah sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.

"Ini amanat UUD 1945 Pasal 18 ayat 1 tahun 2004 tentang pemeriksaan keuangan dan tanggung jawab keuangan negara," kata Luhut dalam sambutannya di Kantor Pusdiklat BPK, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016).

Luhut juga mengucapkan selamat kepada jajaran auditorat utama keuangan negara 1 BPK yang sudah menyelesaikan laporan keuangan negara. Menurut dia, hasil audit BPK penting untuk memperbaiki birokrasi di Kementerian/Lembaga agar bisa lebih transparan.

"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada BPK. Di pemerintahan Presiden Jokowi ini, beliau ingin Kementerian/Lembaga bisa lebih transparan," ucap Luhut.

Sementara Anggota I BPK Agung Firman Sampurna menegaskan, dengan adanya perubahan sistem akuntansi dari basis kas menuju akrual (CTA) menjadi akrual basis yang berlaku mulai 1 Januari 2015, berdampak pada kesiapan Kementerian/Lembaga dalam penyajian Laporan Keuangan.

Disampaikan juga bahwa terdapat entitas terperiksa di lingkungan AKN I yang sampai harus mengerahkan 300 orang akuntan agar dapat menyajikan laporan keuangan benar-benar sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.

"Selain menghasilkan opini atas kewajaran Laporan Keuangan, Hasil Pemeriksaan BPK juga mengungkapkan temuan mengenai kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI)," tutur Agung.

Agung mengapresiasi Kementerian/Lembaga yang telah berupaya menindaklanjuti temuan BPK sesuai rekomendasi yang diberikan.

"Dengan demikian diharapkan adanya perbaikan dalam pengelolaan Keuangan Negara sesuai prinsip Akuntabilitas dan Tranparansi Anggaran sesuai amanat undang-undang," Agung menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini