Sukses

JK: Butuh 8 Tahun Perbaiki Sistem Birokrasi Indonesia

Reformasi birokrasi menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

Liputan6.com, Jakarta - Reformasi birokrasi menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Efisiensi dan efektivitas dari lembaga pemerintahan, termasuk kinerja PNS menjadi sorotan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengatakan, butuh waktu delapan tahun untuk menemukan formula tepat birokrasi Indonesia. Penyesuaian jumlah lembaga dan peningkatan kualitas PNS menjadi saran utama.

"Kita bikin delapan tahun targetnya, ya delapan tahun memperbaiki. Sebenarnya bisa cepat cuma kita tidak mau membikinnya, katakanlah merombak tiba-tiba," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (31/5/2016).

Reformasi birokrasi harus diimplementasikan dengan bentuk birokrasi yang efektif, memiliki kualitas, dan mencapai target. Penempatan PNS juga menjadi perhatian karena sejak adanya otonomi penempatan PNS sangat kedaerahan.

Selain itu, perkembangan teknologi yang saat ini berkembang seharusnya bisa membantu kerja PNS. Sehinga PNS yang tidak produktif tidak perlu dipertahankan.

"Karena itulah maka merampingkan organisasi itu suatu kebutuhan, katakanlah kita bikin program 10 tahun, nanti 10 tahun itu pada ujungnya nanti eselon 3, 4 akan hilang. Ya kan, jadi kita tahun berapa eselon 4 itu akan berakhir. Sehingga departemen itu efektif tapi ramping," jelas JK.


Untuk meningkatkan kualitas PNS juga perlu dilakukan, melalui pelatihan, sertifikasi, dan perbaikan sistem penggajian.

Pengaturan gaji PNS tidak bisa dipandang sebelah mata karena banyak 80% APBD dialokasikan untuk gaji pegawai. Hal itu akan berimbas pada anggaran untuk pelayanan publik hampir tidak ada.

"Sehingga harus dibikin roadmap-nya. Kita minta delapan tahun roadmap-nya. Harus dilakukan bagaimana merombak tapi tidak goncang," lanjut dia.

Untuk mendapatkan PNS berkualitas, pemerintah akan merekrut lulusan terbaik dari universitas ternama di Indonesia. Ditambah, peningkatan pendidikan profesi untuk para PNS.

"Dia harus punya sertifikat latihan perhubungan, jangan tiba-tiba dari kantor dinas pasar tiba-tiba berubah," pungkas JK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini