Sukses

11 Jam Diperiksa KPK, Sekretaris MA Cuma Umbar Senyum

Nurhadi mengaku pemeriksaan yang dilakukan KPK saat ini hanya menambah keterangan dari sebelumnya.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kelar diperiksa penyidik selama 11 jam, Nurhadi lebih banyak mengumbar senyum. Keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/5/2016) sekita pukul 21.15 WIB, dia mengaku pemeriksaan kali ini hanya untuk menambah keterangan yang sudah diberikan pada pemeriksaan sebelumnya.

"Tambahan keterangan saja," ucap Nurhadi.

‎Nurhadi pun membantah menerima sejumlah uang. Terutama dari pihak-pihak yang berperkara di PN Jakpus. "Tidak. Tidak benar itu," ucap Nurhadi yang mengenakan kemeja batik warna hijau itu.

Selebihnya, Nurhadi lebih banyak diam dan senyum. Ia memilih masuk ke dalam mobilnya Toyota Kijang Innova warna putih plat nomor L 777 RA‎.

 

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan suap pendaftaran perkara PK pada PN Jakpus ini KPK sudah menetapkan dua tersangka. Mereka yakni Panitera/Sekretaris PN Jakarta Pusat, Edy Nasution dan Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga, Doddy Ariyanto Supeno.

Edy diduga dijanjikan uang hingga Rp 500 juta oleh Doddy. Pada saat ditangkap tangan, KPK menemukan uang Rp 50 juta yang diduga sebagai suap. Namun pada perkembangannya, KPK menemukan indikasi ada penerimaan lain oleh Edy sebesar Rp 100 juta dari Doddy.

Adapun, ‎dalam kasus ini memang ada beberapa pihak yang diduga terlibat. Terutama mereka yang sudah dicegah ke luar negeri. Yakni Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Royani yang disebut-sebut sebagai sopir sekaligus ajudan Nurhadi, dan Chairman PT Paramount Enterprise International Eddy Sindoro.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • ma