Sukses

Menteri Yohanna: Kasus Yuyun Salah Orangtua

Mendengar pernyataan Yohanna terkait kasus Yuyun, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB Maman Imanulhaq mengkritiknya.

Liputan6.com, Jakarta - Hari ini Komisi VIII DPR melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohanna Yembise, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Niam, dan Polri yang diwakili oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Anang Iskandar.

Dalam rapat, Menteri Yohanna sempat menyebutkan kalau ada faktor kesalahan orangtua di kasus pemerkosaan.

Ia pun mencontohkan kasus pemerkosaan Yuyun, gadis 14 tahun di Bengkulu yang meninggal usai diperkosa 14 laki-laki.

"Kasus Yuyun itu yang salah orangtua. Orangtuanya sudah beberapa hari di kebun. Bagaimana mau memperhatikan anak itu?" kata Yohana saat RDP di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (30/5/2016).

Menurut dia, kondisi di keluarga mempengaruhi kasus kekerasan seksual. Oleh sebab itu, Menteri Yohanna meminta agar ada tindakan ke keluarga. "Sanksi ke orangtua harus kita perhatikan juga," ucap dia.


Dalam pemaparannya, Menteri Yohanna menyebutkan, saat ini ada sekitar 25 ribu gambar pornogafi yang terkait dengan anak beredar. Dia menganggap kondisi ini sudah darurat.

"Ini krisis pornografi, narkoba, miras. Krisis kepedulian dan perhatian terhadap anak, juga krisis law enforcement," papar dia.

Menteri Yohanna menilai kalau tokoh masyarakat, adat, dan agama juga memiliki peran untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak. Ia pun mengaku kalau kementeriannya tidak diam saja.

"Kita juga aktif. Kami punya satgas PPPA," tegas dia.

Mendengar pernyataan Yohanna, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB Maman Imanulhaq mengritiknya. "Ibu menyalahkan orangtua. Ini suatu hal yang menyakitkan," ungkap Maman.

Tidak hanya Maman, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Gerindra Rahayu Saraswati juga meminta agar Kementerian tidak menyalahkan orangtua pada kasus Yuyun.

"Tolong kita sebagai warga negara, kita juga punya permasalahan sosial ekonomi. Kalau tidak bekerja, bagaimana kita bisa menghidupi keluarga. Kita harus betul-betul melihat suatu kasus secara kaca mata yang luas," tegas Rahayu.

Pantauan Liputan6.com, rapat dengar pendapat ini masih berlangsung dengan sesi tanya jawab. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher yang baru saja dilantik menggantikan Saleh Partaonan Daulay.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini