Sukses

Perkumpulan MK se-Asia Akan Gandeng Negara-negara di Afrika

Pertemuan yang dihadiri 13 negara se-Asia itu, salah satunya membahas usulan pembentukan sekretariat.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Association of Asian Constitutional Courts And Equivalent Institutions (AACC) atau perkumpulan Mahkamah Konstitusi se-Asia, Arief Hidayat mengusulkan perubahan statuta AACC untuk menjadi lebih besar lagi. Bukan hanya perkumpulan antar Asia saja, tapi jua menggandeng Afrika.

Usulan itu ditawarkan Arief pada Meeting of Secretary Generals AACC di Shangri-La hotel, di Jakarta.

"Hasil kunjungan kerja saya ke sekretariat dari Conference of Constitutional Jurisdiction of Africa (CCJA) di Aljazair, terdapat keinginan untuk kerja sama secara resmi antara CCJA dengan AACC. Saya harap ini juga dibahas dalam meeting ini," kata Arief saat membuka Meeting of Secretary Generals AACC, Senin (30/5/3016).

Pertemuan yang dihadiri 13 negara se-Asia itu, salah satunya membahas usulan pembentukan sekretariat. Baik itu permanen, seperti usulan dari Indonesia, atau bergilir pertahunnya yang diusulkan Turki.

"Turki punya usulan per 5 atau 7 tahunnya setiap negara anggota menjadi sekretariat AACC, kalau Indonesia mengusulkan Sekretariat permanen, sedangkan Korsel mengusulkan ada sekretariat cabang," terang Arief yang juga Ketua MK Republik Indonesia.

Tak hanya itu, jelang habisnya masa jabatan Arief sebagai Presiden AACC akhir Juli ini. Ia juga mengusulkan beberapa pembahasan untuk persiapan kongres AACC ke 3 yang bakal digelar pada pertengahan Agustus nanti di Bali.

"Saya beraharap ada gagasan, masukan, penyempurnaan, dan penguatan AACC di masa mendatang yang dibahas," jelas Arief.

Pertemuan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) atau institusi yang setara se-Asia itu berlangsung hingga Selasa 31 Mei 2016), dihadiri oleh delegasi dari Negara Afganistan, Azerbaijan, Filipina, Korea Selatan, Kyrgizstan, Malaysia, Mongolia, Myanmar, Rusia, Thailand, Turki, Uzbekistan dan Indonesia.

Pertemuan selama 2 hari tersebut juga membahas perlindungan hak asasi manusia, kemajuan demokrasi, peran dalam pelaksanaan /the rule of law/ di seluruh negara yang tergabung. Berbagi pandangan dan pengalaman sesama hakim konstitusi dan staf pendukungnya.

"Ini wadah bersama, AACC akan mencerminkan wajah Asia yang sesungguhnya dalam perkembangan isu-isu konstitusional," papar Arief.

Sebelumnya, dalam pertemuan awal AACC telah mengamanatkan pada Indonesia untuk membuat Working Paper on Analysis of Option for the Secretariat of the Association, yang intinya mengajukan kajian seberapa pentingnya adanya sekretariat. Working Paper itu, menurut Arief telah ia kirimkan ke semua negara AACC.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini