Sukses

Kontroversi Jabatan Kapolri di Ujung Persimpangan Jalan

Presiden Joko Widodo disebut-sebut akan memutuskan status jabatan Kapolri pada Juli mendatang.

Liputan6.com, Jakarta - Jabatan kepala Kepolisian RI (Kapolri) ini menjadi sorotan publik. Bukan karena kasus, namun siapa sosok yang akan duduk di bangku pimpinan tertinggi, memimpin lembaga penegak hukum itu.

Sorotan publik ini menyusul wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, hingga dua tahun ke depan. Sebab, tepat pada 24 Juli mendatang, Badrodin genap berusia 58 tahun.

Sesuai Pasal 30 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, usia pensiun maksimum anggota kepolisian adalah 58 tahun. Sehingga, Badrodin harus melepas jabatannya sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu.

Namun Pasal 4 ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 menyebutkan, batas usia pensiun dapat dipertahankan sampai 60 tahun bagi anggota Polri, yang mempunyai keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian.

Sementara, keahlian khusus dan keahlian yang sangat dibutuhkan itu meliputi bidang identifikasi, laboratorium forensik, komunikasi elektronika, sandi, penjinak bahan peledak, kedokteran kehakiman, pawang hewan, penyidikan kejahatan tertentu, navigasi laut atau penerbangan.

Pemerintah hingga kini belum memberikan keterangan resmi, terkait wacana ini. Namun, Presiden Joko Widodo disebut-sebut akan memutuskan status jabatan Kapolri pada Juli mendatang.

"Soal Kapolri, masih menunggu Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi). Juli lah Presiden akan memutuskan. Soal nama, tunggu Wanjakti juga," ucap Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, Jakarat, Jumat 27 Mei lalu.


Sementara, Komisioner Kompolnas Inspektur Jenderal (purnawirawan) Yotje Mende mengatakan, terkait wacana perpanjangan atau tidak masa jabatan kapolri, masih menunggu Wanjakti.

"Kita tetap menunggu Wanjakti Polri. Jadi tak dibicarakan, hanya kalau kita menunggu Wanjakti. Soal nama, belum ada juga," tutut Yotje.

Terkait nama, memang ada yang disebut-sebut bisa menggantkan Badrodin. Di antaranya Wakapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso, Sekretaris Utama Lemhanas Komisaris Jenderal Suhardi Alius, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Tito Karnavian.

Dari deretan nama tersebut, hanya Budi Waseso atau Buwas yang angkat bicara perihal siapa yang laik menduduki kursi tertinggi di Kepolisian itu. Lalu, bagaimana jika dia yang ditunjuk menjadi kapolri?

"Saya ini abdi negara. Kapan pun saya siap menerima perintah. Termasuk jika saya dicopot. Semua ada prosedur, ada kriteria. Yang menilai ini, itu institusi Polri," tutup Buwas, baru-baru ini.

Sementara, Badrodin menjawab diplomatis terkait wacana tersebut. "Itu sangat tergantung Bapak Presiden," kata pria kelahiran Jember, Jawa Timur, 57 tahun lalu itu saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis 12 Mei lalu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini