Sukses

Kejagung Rombak Susunan Pejabat Eselon I dan II

Wakajati DKI Jakarta, Muhammad Rum dipromosikan menjabat Kapuspenkum menggantikan Amir Yanto.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) merombak susunan pejabat eselon I dan II. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta, Muhammad Rum dipromosikan menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung menggantikan Amir Yanto.

Penunjukan Muhammad Rum tertuang dalam SK Jaksa Agung Nomor: KEP-410/ A / JA/05/2016, Jumat 27 Mei 2015 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung M Prasetyo.

Kapuspenkum Amir Yanto membenarkan adanya bongkar pasang pejabat eselon II dan III di lingkungan Korps Adhiyaksa. Dalam SK itu mantan Wakajati Sumatera Utara ini beralih jabatan sebagai Kepala Biro Perencanaan Kejagung.

"Iya benar ada pergantian para pejabat eselon dua sesuai keputusan Jaksa Agung," kata Amir saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu 28 Mei 2016.

Sementara Deden Riki yang sebelumnya menempati posisi Karo Perencanaan ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara.

Kajati Lampung, Suyadi, dipercaya selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Sesjamwas), menggantikan Jasman Panjaitan lantaran memasuki masa pensiun.

Selanjutnya, Direktur Tindak Pidana Umum lainnya pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Syafrudin diminta menjadi Kajati Lampung. Sementara itu, Inspektur IV pada Jamwas Bambang S Rukmono maju sebagai Kajati Sumatera Utara.


Karo Umum Setia Untung Arimuladi dipromosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menggantikan Feri Wibisono, yang menduduki jabatan baru sebagai Inspektur II pada Jamwas.

Kemudian Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Sugiyono menempati jabatan yang ditinggalkan Setia Untung, yakni Karo Umum.

Kajati Papua Herman DM Lose Da Silva ditunjuk menjadi Inspektur III pada Jamwas. Lalu Wakajati Kepulauan Bangka Belitung di Pangkal Pinang, Fachruddin, menjabat Kajati Papua.

Uung Abdul Syukur selaku Inspektur I pada Jamwas mendapatkan posisi sebagai Kajati Riau menggantikan Susdiyarto Agung Praptono yang dipromosi menjadi Kajati Sumatera Selatan.

Dalam SK Jaksa Agung, terdapat 38 orang pejabat eselon dua yang dimutasi dan promosi. Sedangkan untuk pejabat eselon tiga terdapat 110 orang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini