Sukses

Kasus Mirna Menuju Meja Hijau

Berkas penyidikan Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, akhirnya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati)

Liputan6.com, Jakarta Berkas penyidikan Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, akhirnya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada 26 mei 2016. Lebih dari tiga bulan kasus ini bergulir, akhirnya bisa segera menuju pengadilan. Jessica diduga menaruh racun sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Oliver Kafe.

Berkas yang berkali-kali dikembalikan oleh Kejati, secara formil dan materil dapat dilimpahkan ke pengadilan. Keputusan ini diterima di menit terakhir batas penahanan tersangka, yaitu Sabtu 28 Mei 2016. Setelah diterima Kejati, Jessica dipindahkan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu.

Perjalanan panjang kasus Mirna selengkapnya bisa dilihat pada infografis di bawah ini.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini