Sukses

Politik Anggaran Harus Wujudkan Trisakti Secara Nyata

Politik anggaran memegang peranan kunci dalam kebijakan-kebijakan pemerintah pusat.

Liputan6.com, Jakarta Politik angaran merupakan penegasan kekuasaan atau kekuatan politik di antara berbagai pihak yang terlibat dalam penentuan kebijakan maupun alokasi anggaran. Politik anggaran memegang peranan kunci dalam kebijakan-kebijakan pemerintah pusat. 

Anggota Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, Agustina Wilujeng Pramestuti, memaparkan bahwa politik anggaran tahun 2017 harus sesuai dengan cita-cita luhur pendiri bangsa Indonesia.

"Politik anggaran tahun 2017 harus diarahkan untuk mewujudkan pelaksanaan trisakti secara nyata," uangkapnya dalam pidato paripurna, pandangan fraksi DPR terhadap RAPBN 2017, di ruang rapat paripurna Nusantara II, Kamis (26/5) kemarin.

Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno dalam Pidato Trisakti tahun 1963 memaparkan tentang tiga misi bangsa Indonesia. Pertama, berdaulat secara politik, kedua berdikari secara ekonomi, dan yang ketiga berkepribadian secara sosial budaya.

Agustina menjabarkan, keadilan negara merupakan kunci penting dalam mengatasi permasalahan ekonomi rakyat. Oleh sebab itu pemerintah bertanggungjawab menyangkut pemenuhan sandang, pangan, dan pemerataan pendapatan.

Dalam pemaparannya dia juga menyampaikan, penetapan belanja sebagai hak rakyat untuk menentukan nasibnya sendiri, segala tindakan yang menetapkan beban kepada rakyat. Seperti pajak hutang dan lainnya harus ditepakan oleh undang-undang melalui persetujuan DPR sebagai wujud kedaulatan rakyat.

Argumen Agustina tersebut didasari oleh, Pasal 33 UUD 1945, yang mengatur tentang prinsip perekonomian nasional. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.

Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini