Sukses

Menanti Tersangka Baru Kasus Suap Pengajuan PK

Beberapa waktu lalu, KPK telah melayangkan dua permintaan cegah ke Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Liputan6.com, Jakarta - Satu kali.... Dua kali...sosok Royani tidak muncul juga ke publik. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berusaha mencari keberadaannya dan menghadirkan paksa sopir sekaligus asisten Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi itu.

Sembari menunggu kepulangan Royani, KPK menemukan sejumlah indikasi keterlibatan pihak lain. Ketua KPK Agus Rahardjo memberi sinyal akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan‎ Negeri Jakarta Pusat.

"Itu pasti dong (tersangka baru). Mudah-mudahan tidak lama lagi kita akan melangkah ke hal-hal yang lebih signifikan," kata Agus di Jakarta, Kamis 26 Mei 2016.

Beberapa waktu lalu, KPK telah melayangkan dua permintaan cegah ke Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Kedua permintaan itu pun disetujui.

Kedua orang yang dicegah tersebut adalah Royani dan sang bos, Nurhadi.

KPK mengaku masih memburu Royani. Dua kali dia tidak memenuhi panggilan KPK tanpa alasan alias mangkir. KPK menduga Royani disembunyikan oleh pihak tertentu.

"Kalau sudah terang, kita pasti akan menanyakan ke yang bersangkutan, eh kamu di mana menyembunyikan Royani? Tapi kalau memang ada oknum yang menyembunyikan memang ada," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu 25 Mei 2016.

Dia mengaku belum mengetahui penyidik akan melayangkan panggilan ketiga untuk Royani. Yang jelas, saat panggilan ketiga dikeluarkan, itu artinya penyidik akan menjemput paksa Royani.

"Sebenarnya ketika ada panggilan ketika penyidik sudah bisa membawa paksa. Kita sedang dalam upaya menghadirkan yang bersangkutan," kata Yuyuk.

Selasa 24 Mei 2016, Nurhadi diperiksa KPK. Tujuh jam Nurhadi berhadapan dengan penyidik.

KPK pun telah menggeledah rumah dan ruang kerja Sekretaris MA Nurhadi. KPK menemukan uang Dollar AS dalam jumlah besar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini