Sukses

Cara Kemendes Tekan Kebocoran Dana Desa

Dana desa yang mencapai Rp 47 triliun dinilai sangat rawan terhadap kebocoran.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah mengalokasikan anggaran dana desa sebesar Rp 47 triliun pada 2016. Jumlah itu lebih besar dari 2015 yang mencapai Rp 20,7 triliun.

Untuk menekan kebocoran dana triliunan tersebut, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggandeng BI terkait upaya elektronifikasi penyaluran bantuan sosial. Hal itu dilakukan bersama Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), serta 3 kementerian di bawah naungan Kemenko PMK.

Menurut Mendes Marwan Jafar, dengan adanya komitmen bersama tersebut diharapkan dana yang disalurkan ke desa akan memenuhi prinsip 6T. Yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat administrasi dan tepat kualitas.

"Ini adalah satu langkah strategis dan tepat. Mengingat dana-dana yang disalurkan semakin besar. Sebenarnya ini sudah diterapkan, bantuan dana desa disalurkan melalui rekening negara ke rekening kabupaten, lalu dari rekening kabupaten disalurkan ke rekening desa, tidak diberikan secara tunai," ujar Menteri Marwan dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (26/5/2016).

 

Menteri Marwan mengatakan, tingginya geliat ekonomi di desa akan meningkatkan kebutuhan lembaga keuangan. Sebab, masyarakat mulai berpikir untuk menyimpan sebagian uangnya sebagai salah satu upaya investasi.

"Melihat kondisi ini, perlu adanya peningkatan sarana dan pra sarana teknologi informasi dan komunikasi, agar masyarakat mudah mengakses mobile banking, SMS banking, dan internet banking,” ujar Menteri Marwan.

Menteri Marwan mengatakan, instansinya memiliki ruang lingkup kerja di 74.754 desa, 277 kawasan perdesaan, 122 kabupaten tertinggal, 41 kabupaten perbatasan 58 kabupaten rawan konflik, serta 619 kawasan transmigrasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Dana desa yang mencapai triliunan itu diharapkan mampu menyejahterakan masyarakat.

"Secara asumsi, jika 60 persen dari total dana desa digunakan untuk infrastruktur, maka akan berimplikasi pada penyerapan tenaga kerja lebih dari 1,8 juta orang, dengan perhitungan waktu antara 3 sampai 6 bulan. Selain itu, melalui aktivitas pengembangan ekonomi perdesaan, bisa menyerap tenaga kerja sebanyak 500 ribu orang secara permanen," terang Menteri Marwan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini