Sukses

Rekonstruksi Kejahatan Seksual Balita di Bogor Diwarnai Cacian

Bahkan, ada pula teriakan warga yang meminta pelaku kejahatan seksual terhadap balita itu dihukum mati.

Liputan6.com, Bogor - Suasana emosional dan teriakan amarah warga mewarnai jalannya rekonstruksi kejahatan seksual sekaligus pembunuhan balita 2,2 tahun LN, di Pabuaran Tonggoh, Desa Giri Mulya, Kecamtan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari pantauan Liputan6.com di lokasi, teriakan dan cacian warga mulai terdengar saat pelaku kejahatan seksual yang bernama Budiansyah itu, tiba sekitar pukul 10.30 WIB.

"Orang begini pantas dihukum kebiri saja," celetuk seorang warga, Kamis (26/5/2016).

Bahkan, ada pula teriakan warga yang meminta pria berumur 26 tahun itu dihukum mati. "Hukum mati saja, pak," teriak seorang ibu.


Budiansyah yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye itu, langsung memasuki tempat kejadian perkara (TKP). Dia dikawal ketat personel Brimob Kedung Halang dan Dalmas Polres Bogor.

Proses reka ulang yang sempat tertunda sehari ini, dilaksanakan mulai pukul 11.00 WIB, dengan menghadirkan para saksi. Tiga saksi di antaranya menggunakan peran pengganti.

Terik matahari dan penutupan lokasi rekonstruksi, tak menyurutkan ratusan warga menyaksikan jalannya proses rekonstruksi ini. Mereka terus berdatangan hingga proses rekonstruksi berakhir.

Bahkan, warga sampai berjejal memadati setiap halaman rumah warga, untuk sekadar melihat proses rekonstruksi kejahatan seksual terhadap balita ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini