Sukses

Polisi Sulit Buktikan Tindak Pidana Klinik Aborsi di Senen

Barang bukti yang disita Dinkes DKI Jakarta belum memiliki kualitas untuk menjadi alat bukti tindak pidana klinik aborsi di Senen.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya kesulitan membuktikan klinik ilegal yang beralamat di Jalan Kramat VII Nomor 12A, Senen, Jakarta Pusat, melakukan praktik aborsi. Alasannya, polisi fokus mencari data pasien dalam buku tamu untuk dihadirkan saat proses pemeriksaan.

Polisi mengatakan, barang bukti yang disita Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan DKI Jakarta belum memiliki kualitas untuk menjadi alat bukti.

"Belum (ada perkembangan), masih ngelacak korbannya. Alamatnya pada ngaco. Kalau yang dikumpulkan cuma alat-alat, itu kan hanya barang bukti. Bagaimana barang bukti ini berubah jadi alat bukti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 25 Mei 2016.

Ia menjelaskan, polisi memerlukan dua alat bukti untuk menetapkan temuan Dinas Kesehatan sebagai dugaan tindak pidana kejahatan. Namun, sejauh ini polisi baru mendapat keterangan dari penunggu klinik dan pencatat identitas pasien yang ditangkap saat penggeledahan.


"Kita berawal dari bukti permulaan yang cukup. Nah polisi untuk menentukan harus mengumpulkan itu. Bukan belum ada (bukti). Saksinya kan baru si petugas sama pencatat buku tamu. Korbannya belum ada diperiksa, bagaimana menangkap tersangkanya?" jelas Awi.

Dokter Yeti pemilik klinik ilegal di Jalan Kramat, Senen, Jakarta Pusat itu diketahui melarikan diri usai tindak-tanduknya terendus petugas Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Polisi yang mendapat laporan praktik kedokteran terlarang itu mendatangi lokasi pada Jumat 20 Mei 2016 pagi.

"Dokternya tidak ada, kabur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono.

Awi menerangkan, polisi akan berusaha mengkroscek fakta sebenarnya terkait praktik aborsi dengan menelusuri pasien-pasien si dokter yang namanya tertera dalam buku tamu.

Ia mengungkapkan saat penggerebekan, tak ada koordinasi antara Dinas Kesehatan dan kepolisian, sehingga data awal yang dimiliki polisi hanya berdasarkan hasil penyisiran petugas Dinas Kesehatan.

"Tentunya nanti ada yang akan dipanggil di buku tamu. Ada siapa saja dan berbuat apa di sana. Apa betul aborsi? Kemarin (saat penggerebekan) tidak ada koordinasi oleh Dinkes ke kami," ujar Awi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.