Sukses

Ongen Pengunggah Foto Jokowi-Nikita Mirzani Segera Disidang Lagi

Menurut Sarjono, kejaksaan telah memperbaiki semua kekurangan dalam surat dakwaan terhadap sang tersangka.

Liputan6.com, Jakarta - Yulianus Paonganan alias Ongen akan kembali dihadapkan pada persidangan perkara unggahan foto ‎Presiden Joko Widodo dengan artis Nikita Mirzani di akun Twitter @ypaonganan. Unggahan itu disertai dengan tagar yang dianggap berbau pornografi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Sarjono Turin mengatakan, sidang bakal digelar setelah pihaknya membuat ulang surat dakwaan terhadap Ongen. Berkas tersebut dikeluarkan kembali setelah sebelumnya PN Jaksel menolak surat dakwaan itu.

"Nanti sidang lagi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk kasus Ongen pada Selasa pekan depan (31 Mei 2016)," ujar Sarjono di Kantor Kejari Jakarta Selatan, Rabu 25 Mei 2016.

Sidang perkara Ongen akan kembali dipimpin hakim Nursyam. Menurut Sarjono, kejaksaan telah memperbaiki semua kekurangan dalam surat dakwaan terhadap sang tersangka.

Sementara pasal yang didakwakan tetap sama, yakni ‎Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 4 ayat 1 huruf a dan huruf e jo Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Pada putusan sela awal Mei ini, seluruh eksepsi Ongen memang tidak dikabulkan oleh majelis hakim PN Jaksel. Namun, hakim mempermasalahkan surat dakwaan yang dianggap cacat dan tidak sah.

Surat dakwaan yang dibuat jaksa saat itu dianggap cacat hukum karena tidak mencantumkan tempat dan tanggal penerbitan. Selain itu, perpanjangan masa penahanan Ongen juga dipermasalahkan karena tidak melalui persetujuan majelis hakim.

Atas dasar itu, Ongen dapat menghirup sedikit udara bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Namun status tersangka Ongen dalam perkara ini masih melekat hingga ada putusan inkrach dari PN Jakarta Selatan.

Ongen sebelumnya ditetapkan tersangka oleh Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan penyebaran konten berbau pornografi di media sosial pada Desember 2015.

Melalui akun Twitternya @ypaonganan, Ongen mengunggah foto Presiden Joko Widodo dengan artis Nikita Mirzani dan menuliskan tagar yang diduga mengandung unsur pornografi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini