Sukses

Top 3: Sepenggal Kisah Yusril Saat Soeharto Lengser

Yusril Ihza Mahendra, penulis naskah pidato yang memuluskan langkah Soeharto mundur dari jabatannya, Presiden ke-2 RI, pada 21 Mei 1998.

Liputan6.com, Jakarta - Sebelum Soeharto menyatakan mundur, Yusril Ihza Mahendra menginap di kediaman Presiden ke-2 RI itu, di Cendana. Dia ditugaskan menulis naskah pidato pengunduran diri Soeharto yang dibacakan keesokan harinya, 21 Mei 1998, di Istana Merdeka.

Setelah Soeharto lengser, saat itu banyak yang menilai cara berhentinya tidak sah. 

Yusril pun tidak mau banyak berdebat. Ia melayani 100 pengacara itu di meja hijau. Singkat cerita, Ketua Umum Partai Bulan dan Bintang (PBB) itu menang.

Berita ini berhasil menyita perhatian pembaca di Liputan6.com, terutama kanal News, Selasa (24/5/2016).

Dua berita lainnya yang tak kalah populer adalah anggota DPR yang menyerahkan delapan bulan gajinya untuk Bripka Seladi dan kabar terkait larangan penggunaan kaos atau atribut Turn Back Crime.

Top 3 News selengkapnya:

1. Kisah Yusril Lawan 100 Pengacara Gugat Mundurnya Soeharto

Yusril Ihza Mahendra. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Yusril Ihza Mahendra adalah pengacara, politikus, mantan menteri, dan kini mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta. 

Sosoknya juga dikenal sebagai penulis naskah pidato yang memuluskan langkah Soeharto mundur dari jabatannya, Presiden ke-2 RI, pada 21 Mei 1998.

Setelah 18 tahun peristiwa itu berlalu, Yusril mengungkapkan sepenggal kisah yang terjadi setelah Soeharto lengser.

"Saya bertanggung jawab bahwa cara berhenti Pak Harto itu sah dan konstitusional. Setelah itu, ada 100 pengacara yang menamakan dirinya Pengacara Reformasi menggugat saya," kata Yusril kepada Liputan6.com, di kantornya, Jakarta, Senin, 23 Mei 2016.

Pengacara Reformasi itu menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menilai cara berhenti Pak Harto tidak sah.

Selengkapnya...

2. Anggota DPR Ini Serahkan 8 Bulan Gajinya untuk Bripka Seladi

Bripka Seladi, anggota Polres Malang Kota yang menjalani pekerjaan sampingan sebagai pemulung (Liputan6.com/Johan Tallo)

Seorang polisi berpangkat brigadir kepala di Kepolisian Resort Malang, Jawa Timur, mengisi waktu sampingan dengan menjadi pemulung. Sepulang bertugas mengatur lalu lintas, Bripka Seladi langsung berganti pakaian dan segera memilah barang rongsokan.

Sosoknya yang dinilai mampu memberikan nilai-niai inspiratif kepada masyarakat membuatnya menjadi pusat perhatian banyak orang. Salah satunya dari Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo.

Bambang menyerahkan gajinya mulai Mei sampai Desember untuk membantu polisi teladan yang menjadi pemulung itu. Hal itu dikatakannya saat Seladi bertemu Ketua DPR Ade Komarudin.

"Bagi kami di Komisi III di tengah ramainya isu pergantian Kapolri, berita ini (Seladi) sangat menyejukkan hati. Saya ikhlaskan gaji saya mulai bulan ini sampai Desember untuk beliau (Seladi)," ucap Bambang di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2016).

Bambang mengatakan, dia mendengar anak Seladi sedang mendaftar di Akademi Kepolisian. Dengan begitu, ia berharap bantuan darinya dapat berguna.

Selengkapnya...

3. Kapolri: Tidak Ada Larangan Sipil Kenakan Kaos Turn Back Crime

Penjual saat menjual baran dagangannya yang bertulisan

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menepis kabar terkait larangan penggunaan kaos atau atribut Turn Back Crime. Sebaliknya, slogan Interpol tersebut justru menuai pujian dari dunia internasional.

Orang nomor satu di kepolisian ini mengatakan, justru dengan masifnya penggunaan slogan yang lahir pada April 2014, di Lyon, Prancis, Interpol RI mendapat apresiasi internasional.

"Interpol mengapresiasi sosialisasi logo Turn Back Crime di Indonesia," kata Badrodin.

Namun bila ada penyalahgunaan, polisi tetap akan menindak sesuai pelanggaran yang dilakukan siapapun tanpa pandang bulu.

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini