Sukses

Ketua MA: Rekomendasi Tim Delapan Terserah Presiden

Mahkamah Agung menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang rekomendasi Tim Delapan. Mahkamah Agung tak akan menanggapi rekomendasi Tim Delapan karena bukan wilayah kerjanya.

Liputan6.com, Jakarta: Mahkamah Agung menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang rekomendasi Tim Delapan. Khususnya, rekomendasi tentang penghentian kasus dugaan suap dengan tersangka pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah.

"Tentu keputusannya ditentukan oleh Presiden. Artinya (tergantung) bagaimana Presiden mau menyikapi rekomendasi itu," ucap Ketua MA Harifin Tumpa di Jakarta, Rabu (18/11).

Harifin juga mengatakan, MA tak akan menanggapi rekomendasi Tim Delapan. Karena, kasus dugaan suap Bibit-Chandra adalah wilayah kerja para hakim. "Kemungkinan besar persoalan itu akan menjadi domain dari para hakim atau di lembaga peradilan," kata Harifin.(ZAQ/SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini