Sukses

Akhirnya Sekretaris MA Datang ke KPK sebagai Saksi Kasus Suap

Nurhadi diperiksa lantaran diduga mengetahui mengenai kasus ini. Ia juga sudah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pendaftaran peninjauan kembali (PK) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Nurhadi yang sebelumnya mangkir dari pemeriksaan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Doddy Ariyanto Supeno, ‎Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga.

"Yang bersangkutan jadi saksi untuk tersangka DAS," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat‎ KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (24/5/2016).

Nurhadi tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.10 WIB. Mengenakan kemeja batik warna cokelat, anak buah Ketua MA Hatta Ali itu enggan menanggapi pertanyaan awak media terkait pemeriksaan perdananya dalam kasus ini. Dia tampak buru-buru masuk ke dalam lobi KPK.

"Nanti ya, nanti. Waktunya mepet," ujar Nurhadi.

Pun demikian ketika ditanya soal temuan uang Rp 1,7 miliar oleh KPK di rumahnya, dia tak memberi jawaban. "Nanti ya," ucapnya lagi.


Nurhadi diperiksa lantaran diduga mengetahui kasus ini. Ia juga sudah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri dalam kurun waktu enam bulan ke depan. Tak hanya itu, kantornya di MA dan kediamannya telah digeledah [KPK](2514079/ ""). Dari penggeledahan itu, ditemukan uang Rp 1,7 miliar dalam bentuk berbagai mata uang asing.

KPK sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan PK di PN Jakarta Pusat. Mereka adalah Panitera/Sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution dan Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga, Doddy Ariyanto Supeno.

Edy diduga dijanjikan uang hingga Rp 500 juta. Pada saat tangkap tangan, KPK menemukan uang Rp 50 juta dari Doddy yang diduga sebagai suap. Namun pada perkembangannya, KPK menemukan indikasi ada penerimaan lain oleh Edy dari Doddy sebesar Rp 100 juta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini