Sukses

Jika Sisir Tempat Hiburan Saat Ramadan, Anggota Ormas Ditangkap

Polda Metro Jaya akan mengundang seluruh stakeholder, untuk menyamakan persepi tentang keamanan Jakarta sebelum Ramadan.

Liputan6.com, Jakarta - Jelang Ramadan, Polda Metro Jaya mempersiapkan agar kondisi di Jakarta dan kota-kota di sekitarnya aman. Di antaranya mengimbau organisasi masyarakat atau ormas, agar tidak menyisir tempat hiburan malam yang berpotensi menimbulkan anarkisme.

"Kita upayakan menyamakan persepsi supaya mereka memberikan kesempatan kepada Polri, karena Polri yang punya kewenangan untuk itu," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/5/2016).

Mantan Kapolda Jawa Barat ini menjelaskan, tidak ada regulasi yang mengatur pemberian kewenangan ormas menertibkan tempat hiburan malam. Karena itu, jika ada ormas yang melanggar, polisi tak segan menangkap mereka.

"Tidak ada ormas yang berwenang sweeping. Itu perbuatan melanggar hukum. Kalau mereka begitu, kita tindak," tegas Moechgiyarto.

Moechgiyarto juga mengimbau kepada ormas untuk berkoordinasi dengan polisi, jika mendapati tempat hiburan malam yang masih beroperasi saat Ramadan.


Kepolisian, Moechgiyarto melanjutkan, berkomitmen akan menindaklanjuti laporan ormas tersebut, dan siap diprotes jika kepolisian tak memberi respon nyata.

"Boleh ormas laporkan, berikan info ke Polri. Polri yang akan menindak nantinya. Manakala Polri tidak menindak, mereka boleh marah pada kita. Kita siap menampung info dan kita siap menindak," tegas lulusan terbaik Akademi Polisi 1986 ini.

Mengundang Stakeholder

Karena itu, Moechgiyarto berencana mengundang seluruh stakeholder yakni, Pemprov DKI Jakarta, pengelola tempat hiburan malam, dan ormas untuk menyamakan persepi tentang keamanan Ibu Kota, sebelum Ramadan tiba.

Dengan persamaan persepsi tersebut, Moechgiyarto berharap Ramadan dapat berjalan lancar. "Nanti ada perda yang akan mengatur operasional hiburan malam, kita menunggu itu. Kita akan amankan itu, masih dibuat saat ini."

"Setelah itu baru kita undang pengelola tempat hiburan malam dan ormas yang memang berkaitan dengan itu. Agar masyarakat bisa nyaman beribadah," terang Moechgiyarto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini