Sukses

Petaka di Zona Merah Sinabung

Sekelompok warga yang sedang berkebun di ladang tak menyangka disergap awan panas Gunung Sinabung.

Liputan6.com, Karo - Petaka datang dari Gunung Sinabung. Luncuran awan panas sore itu menerjang dataran tinggi Karo, Sumatera Utara. Sekelompok warga yang sedang berkebun di ladang tak menyangka disergap awan panas akibat erupsi gunung berapi setinggi 2.460 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Data sementara berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo, tujuh orang terkena awan panas, di mana tiga orang meninggal dunia dan empat orang luka-luka dalam kondisi kritis.

"Tim SAR gabungan telah berhasil mengevakuasi korban. Korban telah dibawa ke rumah sakit. Beberapa rumah terbakar akibat terlanda awan panas dalam kejadian Sabtu pukul 16.48 WIB," tulis Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam rilis yang diterima Liputan6.com, Sabtu 21 Mei 2016.

Menurut Sutopo, pencarian korban akan dilanjutkan pada Minggu pagi dengan memperhatikan kondisi aktivitas erupsi Gunung Sinabung.

Kepulan awan panas dari Gunung Sinabung membubung ke angkasa, di deket desa Kuta Tonggal, Karo, Sumatera Utara, Rabu (24/6/2015). Sekitar 10.000 jiwa warga yang tinggal di kaki Gunung Sinabung, kini berada di posko pengungsian. (REUTERS/Beawiharta)

Korban adalah warga Desa Gamber, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo. Desa Gamber berada dalam radius sekitar empat kilometer dari puncak kawah Gunung Sinabung. Seharusnya daerah ini kosong karena merupakan zona merah yang semua warganya tidak boleh melakukan aktivitas.

Kepulan awan panas Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, (22/5). Sinabung memuntahkan abu vulkanis sampai setinggi 3 kilometer ke angkasa. (Tuty/Basarnas)

"Sebagian besar warga Desa Gamber telah mengungsi sejak lama dan rencana akan direlokasi mandiri. Masyarakat Gamber telah diberikan bantuan sewa lahan pertanian dan sewa rumah oleh pemerintah agar tidak melakukan aktivitas di zona merah. Namun demikian ada sebagian masyarakat yang tetap nekat melakukan aktivitas pertanian di kebunnya meskipun telah dilarang aparat," ujar Sutopo.

Bertani di Zona Merah

Kabar duka itu dibenarkan juru bicara Kepolisian Sumatera Utara AKBP Rina Sari Ginting. Ia mengatakan, para korban tengah bertani pada jarak sekitar lima kilometer dari kaki Gunung Sinabung. Daerah tersebut memang dinyatakan masuk zona merah Sinabung atau kawasan larangan keras dan bahaya.

Warga mengevakuasi korban awan panas Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, (22/5).Akibat bencana ini sedikitnya 6 orang tewas dan lainnya mengalami luka-luka. (Tuty/Basarnas)

"Saat erupsi, mereka berada di Desa Gamber dan sedang bertani. Kawasan itu masuk zona merah," ujar Rina, Sabtu 21 Mei 2016.

Rina menuturkan, Polda Sumut bersama Polres Karo telah berkordinasi dengan BPBD Sumut, BPBD Karo, Tim SAR dan TNI untuk melakukan tanggap bencana, serta mengevakuasi seluruh korban awan panas Sinabung.

"Masyarakat juga diimbau untuk tidak mendekati zona merah yang sudah ditentukan," ucap Rina.

Sementara itu, Kepala BNPB Willem Rampangilei yang sedang berada di Turki memimpin delegasi Indonesia dalam The World Humanitarian Summit, telah menerima laporan kejadian bencana di Gunung Sinabung.

Kepala BNPB segera memerintahkan Tim Reaksi Cepat BNPB untuk segera ke Karo untuk mendampingi BPBD Kabupaten Karo dalam penanganan darurat erupsi Gunung Sinabung.

Aktivitas Gunung Sinabung sendiri masih tetap tinggi. Pada Sabtu 21 Mei 2016 tercatat terjadi awan panas guguran secara terus-menerus pada pukul 14.28, 15.08, 16,39, dan 16.48 WIB. Awan panas guguran mencapai 4,5 kilometer di mana mencapai Sungai Lao Borus ke arah Barat.

Tinggi kolom abu vulkanik saat itu mencapai 3.000 meter. Potensi letusan masih tetap tinggi dan dapat terjadi kapan saja. Apalagi, erupsi Gunung Sinabung telah terjadi sejak September 2013 lalu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Status Awas

Gunung Sinabung kemudian dinyatakan dalam status Awas menyusul terjadinya erupsi dan luncuran awan panas yang menimbulkan korban jiwa dan cedera.

"Masyarakat dan pengunjung atau wisatawan tidak dibolehkan melakukan aktivitas di dalam radius tiga km dari puncak Gunung Sinabung," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangannya di Medan, Sabtu 21 Mei 2016.

Menurut dia, seperti dikutip dari Antara, masyarakat dalam jarak tujuh kilometer untuk sektor selatan-tenggara, dalam jarak enam kilometer untuk sektor tenggara-timur, serta dalam jarak empat kilometer untuk sektor utara dan timur laut Gunung Sinabung sudah diminta dievakuasi ke lokasi yang aman.

Adapun empat warga Desa Gamber yang mengalami kritis terkena awan panas erupsi Gunung Sinabung pada Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WIB dirujuk ke RSUP H Adam Malik, Kota Medan.

"Korban luka bakar yang cukup parah itu harus dibawa Medan, karena tidak bisa dirawat di RSU Karo," ujar Sekretaris BPBD Karo Jhonson Tarigan dari Medan, Sabtu 21 Mei 2016 malam, seperti dikutip dari Antara.

Korban tewas akibat awan panas Gunung Sinabung terpaksa dimakamkan di luar desa mereka.

Jhonson mengatakan keempat korban yang mengalami luka bakar itu adalah Ibrahim, Cahaya br Tarigan, Cahaya Milala, dan Ersada Ginting. Ia menjelaskan pula, tiga orang tewas di tempat kejadian.

"Tiga yang meninggal dunia, yakni Karman Milala, Irwansyah Sembiring, dan Nanim br Sitepu telah dievakuasi ke RSU Karo," ujar Jhonson.

Ia menambahkan, Tim SAR gabungan Polri, TNI, dan petugas BPBD Karo akan melanjutkan pencarian korban yang belum ditemukan pada Minggu 22 Mei 2016.

"Pencarian pada hari ini (Sabtu 21 Mei 2016) terpaksa dihentikan pukul 19.00 WIB, karena faktor cuaca yang tidak mendukung dan kemungkinan terjadinya lagi luncuran awan panas," kata mantan Kabag Humas Pemkab Karo itu.

Korban Meninggal Bertambah

Namun esok harinya, korban tewas awan panas Sinabung bertambah. Data sementara dari BPBD Karo, terdapat sembilan orang terlanda awan panas, di mana enam orang meninggal dunia dan tiga orang kritis dengan luka bakar terkena awan panas.

"Semua korban berada di RS Efarina Etaham Kabanjahe," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu 22 Mei 2016.

Adapun sejak Minggu pagi, Tim SAR gabungan dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD, PMI, relawan dan masyarakat terus mencari korban dengan menyisir rumah dan kebun masyarakat. Tidak diketahui secara pasti berapa banyak masyarakat yang berada di Desa Gamber saat kejadian luncuran awan panas.

"Harusnya tidak ada aktivitas masyarakat. Namun sebagian masyarakat tetap nekat berkebun dan tinggal sementara waktu sambil mengolah kebun dan ladangnya," ujar Sutopo.

"Alasan ekonomi adalah faktor utama yang menyebabkan masyarakat Desa Gamber tetap nekat melanggar larangan masuk ke desanya," Sutopo menambahkan.

Pencarian dilakukan dengan tetap memperhatikan ancaman dari erupsi Gunung Sinabung. Letusan disertai awan panas masih sering terjadi, sehingga membahayakan bagi petugas SAR.

Tujuh korban tewas akibat awan panas Sinabung diserahkan ke pihak keluarga. Sementara itu, bagian pesawat ditemukan di Laut Mediterania.

Di tengah pencarian tersebut, kabar duka kembali datang dari RS Adam Malik, Kota Medan. Korban tewas akibat awan panas Sinabung bertambah satu orang. Hingga Minggu siang, total korban meninggal menjadi tujuh orang.

Kabid Humas Polda Sumut AKBP Rina Sari Ginting mengatakan, tambahan korban meninggal tersebut atas nama Ibrahim Sembiring. Korban sebelum meninggal sempat dinyatakan kritis. "Baru saja meninggal di Rumah Sakit Adam Malik."

3 dari 3 halaman

Pencarian Korban Dihentikan

Sementara itu, petugas tanggap darurat memutuskan menghentikan pencarian para korban letusan awan panas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Karo, Natanael Perangin-angin mengatakan, pencarian dihentikan karena memang sudah tidak ditemukan lagi korban di lokasi yang terkena awan panas Sinabung dalam letusan Sabtu 21 Mei lalu.

Selain itu, BPBD juga sejauh ini belum menerima laporan atau mengaduan mengenai anggota keluarga yang hilang di sekitar lokasi terdampak letusan. Karena itu, tim tanggap darurat yang dipimpin Dandim 0205/Karo Letkol Agustatius Sitepu menghentikan pencarian korban yang berada di Desa Gamber, Kecamatan Simpang Empat itu.

Sejumlah warga dan petugas penyelamat saat mengevakuasi warga lainnya yang dekat dengan zona merah Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, (22/5). Sedikitnya 6 orang tewas dalam bencana ini. (Tuty/Basarnas)

Meski pencarian korban awan panas Sinabung dihentikan, tim tanggap darurat tetap berjaga dan bersiaga di berbagai pintu masuk zona yang terlarang untuk didatangi masyarakat. Penjagaan itu dilakukan agar masyarakat tidak memasuki area yang dikategorikan zona merah yang masih rawan terkena awan panas.

"Penjagaan terus dilakukan, apalagi portalnya masih berdiri," ucap Natanael seperti dilansir Antara, Minggu 22 Mei 2016.

Hingga pencarian dihentikan pada Minggu 22 Mei 2016 siang, jumlah korban yang terkena awan panas tersebut masih berjumlah sembilan orang. "Tujuh orang di antaranya meninggal dunia, dua lagi masih dirawat," ujar Natanael.

Ketujuh korban meninggal masing-masing Karman Milala (60), Irwansyah Sembiring (17), Nantin Br Sitepu (54), Leo Perangin-angin, Ngulik Ginting, Ersada Ginting (55) dan Brahim Sembiring (57). Sementara korban yang masih menjalani perawatan intensif masing-masing Cahaya Sembiring (75), dan Cahaya br Tarigan (45).

Korban Ersada Ginting (55) dan Ibrahim Sembiring (57) yang merupakan suami korban Cahaya Beru Tarigan mengembuskan napas terakhir di RSUP H Adam Malik, Kota Medan Sabtu 21 Mei 2016 malam setelah dirujuk dari RS Evarina Etaham, Karo.

Sweeping Zona Merah

Adapun Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi menginstruksikan Badan Pengendalian Bencana Daerah (BPBD) Sumut untuk memastikan seluruh warga tidak lagi mendiami zona merah Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Sumut.

Instruksi tersebut disampaikan Tengku Erry Nuradi saat menjenguk dua korban awan panas yang sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan, Jalan Bunga Lau, Medan Tuntungan, Medan, Minggu 22 Mei 2016.

Erry menyatakan BPBD Sumut telah mengeluarkan kebijakan zona merah yang tidak boleh dimasuki warga radius lima kilometer dari Gunung Sinabung. Selain diimbau meninggalkan rumah, warga juga tidak diizinkan melakukan aktivitas di kawasan zona merah, termasuk melakukan kegiatan bercocok tanam.

Gunung Sinabung (Liputan6.com/ Reza Perdana)

"Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan tegas agar masyarakat tidak memasuki zona berbahaya. Kita berharap kebijakan ini mendapat perhatian demi keselamatan," ujar Erry.

Dia juga menginstruksikan kepada BPBD Sumut untuk melakukan sweeping ke lokasi zona merah untuk memastikan tidak ada lagi masyarakat yang membangkang.

"Kita minta kawasan zona merah untuk disisir. Jika ada masyarakat yang masih bertahan di zona merah, bawa ke penampungan atau zona yang lebih aman. Keselamatan lebih kita utamakan," ujar Erry terkait penerapan zona merah Sinabung.


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini