Sukses

Pria Berkaus Turn Back Crime Perusak Metro Mini Ternyata...

Perusak Metro Mini berkaus Turn Back Crime itu memilih jalan damai.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria berkaus Turn Back Crime ditangkap tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Alasannya, dia dilaporkan merusak Metro Mini yang tengah membawa penumpang.

Kaus yang dikenakan pria tersebut memang identik dengan kaus yang digunakan polisi. Namun, hasil penyelidikan kepolisian, pria tersebut bukan seorang polisi.

Kepala Unit III Subdirektorat Reserse Mobile Polda Metro Jaya, Komisaris Ade Rosa mengatakan pengemudi yang merusak Metro Mini 640 rute Tanah Abang-Pasar Minggu tersebut diketahui bernama Angga Ardian Ola (21).

Angga mengaku bekerja sebagai seorang sopir angkutan umum berbasis aplikasi. "Mobil pelaku itu bukan mobil dia sendiri, tapi pinjaman saudaranya buat jadi taksi online," kata Ade kepada Liputan6.com, Jumat (20/5/2016).


Di hadapan penyidik, Angga menyesali perbuatannya. Ia memilih jalan damai dengan sopir Metro Mini agar kasus yang menjeratnya tidak sampai ke meja hijau.

"Ini sedang proses damai. Pelaku sudah minta maaf dan korban minta ganti rugi kerusakan kacanya sekitar 950 ribu. Pelaku minta waktu untuk cari duit ganti ruginya. Sekarang keluarganya (pelaku) baru saja datang," ujar Ade.

Peristiwa perusakan terjadi pada Rabu 19 Mei 2016 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu Metro Mini bernomor polisi B 7856 GD tengah melintas di depan Rumah Sakit Medistra. Saat itu, mobil yang dikendarai Angga berebut jalur dengan Metro Mini yang dikendarai Hendra (32).

"Pelaku naik mobil Honda Mobilio sempat kalah, tak kebagian jalan. Lalu pelaku kesal, menyalip bus dan memalangkan mobilnya di depan bus," kata Ade.

Setelah bus berhenti, kata Ade, pria berkaus yang mirip dengan kaus yang digunakan kepolisian itu menantang sopir bus berkelahi. Namun sopir Metro Mini tidak menghiraukannya. Tanpa basa-basi, pria tersebut menghancurkan, memecahkan kaca depan kanan, kaca spion kanan-kiri serta kaca samping kanan bus dengan konci roda.

Polisi bergerak cepat. Berdasarkan informasi dan keterangan saksi mata, pria tersebut akhirnya ditangkap di rumah kekasihnya, Pancoran Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat 20 Mei 2016 sekitar pukul 02.30 WIB.

Kepada petugas Angga mengaku mendapatkan kaos Turn Back Crime tersebut dari polisi di Ciputat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini