Sukses

Saat Kereta Tabrak Transjakarta, 2 Penjaga Palang Ada di Pos

Dua penjaga palang pintu kereta masih diperiksa secara intensif di Kantor Satwilantas Jakarta Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Satuan Wilayah Lalu Lintas Jakarta Utara masih mengusut kecelakaan yang melibatkan Kereta Senja Utama Solo, TransJakarta dan Avanza di pintu perlintasan kereta api di Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara.

Hingga Kamis malam, dua penjaga palang pintu kereta tersebut masih diperiksa secara intensif di Kantor Satwilantas Jakarta Utara. Mereka adalah Khairul Amri (29) dan Deni Sahbudi (28).

Khairul mengakui bahwa saat kecelakaan terjadi, ia bersama Deni tengah berada di dalam pos jaga perlintasan. Tidak ada yang di luar. 

"Saat kecelakaan kami sedang berada di dalam pos, pak. Dan tidak ada yang keluar untuk mengawasi. Intinya kami merasa sudah melakukan sesuai SOP penjagaan pintu kereta," ucap Khairul di Kantor Satwilantas Jakarta Utara, Kamis (19/5/2016).

Sementara itu, pengemudi Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi B 2198 TFO atas nama Didik Juhendi (37) mengaku dirinya tak mendengar sirene. Malah Didik mengaku saat itu membawa mobilnya dengan kecepatan rendah.

Saat kecelakaan kereta dengan Transjakarta dan Avanza terjadi, Didik menuturkan, ia baru pulang dari Ancol usai bertemu dengan kawan lamanya. Ia pun berkonvoi dengan tiga mobil kawannya yang berada di belakangnya.

"Saya enggak dengar klakson kereta api jika mau lewat. Kecepatan mobil kita hanya 10-20 kilometer per jam. Saat tabrakan baru sirenenya berbunyi.

Kasat Lantas Wilayah Jakarta Utara, AKBP Agung Pitoyo mengatakan, pascainsiden tersebut, pihaknya langsung mencari dua petugas penjaga palang pintu perlintasan KA Gunung Sahari.

"Kami sempat cari-cari kedua orang ini (Khairul dan Deni). Sempat menghilang. Setelah dilakukan pencarian, ternyata kedua orang ini ke Stasiun Kota, untuk melaporkan kejadian itu. Langsung kita jemput mereka dan dibawa ke Kantor Satlantas untuk diperiksa," kata Agung.

Agung melanjutkan, kedua penjaga pintu perlintasan sampai saat ini masih ditahan di sel tahanan Kantor Satlantaswil Jakarta Utara. Ia menegaskan, pihaknya terus mendalami sampai kasus kecelakaan kereta ini terang benderang.

"Kita akan proses kasus ini sampai tuntas karena ini sangat berbahaya kecelakaan di pintu kereta yang siapa saja bisa menimpanya. Ada dugaan, dua petugas palang pintu perlintasan KA di Gunung Sahari ini lalai menjalankan tugas. Tapi tetap, ini masih pemeriksaan," ujar Agung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini