Sukses

Menko Polhukam: Saya Yakin Kasus HAM Papua Selesai Akhir 2016

Dia mengatakan, penyelesaian kasus tersebut juga akan melibatkan Panglima TNI dan pihaknya bakal membuka semua data yang ada.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia optimistis dapat menyelesaikan kasus hak asasi manusia (HAM) di Papua pada akhir 2016. Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan.

"Saya optimistis kasus HAM di Papua selesai akhir tahun ini, masyarakat Papua ingin juga kasus ini tuntas. Pemerintah fasilitasi," kata Luhut di Jakarta seperti dikutip Antara, Rabu (18/5/2016).

Dia mengatakan, dalam penyelesaian kasus tersebut juga melibatkan Panglima TNI. "Saya tidak ada urusan siapa pelakunya, kita buka semua data yang ada, siapa pun dia kalau salah kita hukum," kata Luhut.

Sementara itu, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Imdadul Rahmat meminta supaya penyelesaian kasus HAM di Papua sebagai komitmen jangka panjang semua pihak.

"Penegakan HAM di Papua harus ada komitmen, jangan berulang kembali. Harus ada pendekatan yang lebih dialogis dalam menangani stabilitas politik di Papua. Supaya Papua damai itu sejati dan abadi, diterima oleh semua," kata Rahmat.

 

Menurut dia, penyelesaian 12 kasus HAM Papua yang direncanakan pemerintah selesai tahun ini pun hendaknya tidak hanya dilihat dari aspek sosial politik tetapi komprehensif terhadap permasalahan lainnya.

"Seperti hak tanah, hak masyarakat adat dan hak kesejahteraan bagi rakyat Papua," kata dia.

Pengungkapan kasus HAM di provinsi bagian timur Indonesia itu dinilai penting. Selain menampilkan ke dunia luar bahwa Indonesia lebih demokratis, penyelesaian HAM ini juga diperlukan untuk menjaga keutuhan NKRI.

"Tapi masing-masing kasus punya waktu dan kesulitan berbeda. Semua inginnya selesai tahun ini," ucap Rahmat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini