Sukses

Ahok Diperiksa KPK soal Raperda Reklamasi Hari Ini

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku tidak memiliki persiapan khusus untuk dibawa ke KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (10/5/2016). Pria yang karib disapa Ahok itu akan memberikan kesaksiannya kepada penyidik KPK, terkait kasus dugaan suap raperda reklamasi pantai utara Jakarta.

Ahok akan dimintai keterangan terkait hubungannya dengan dua tersangka dalam kasus ini. Mereka, yakni Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja. 

"Besok (hari ini) saya datang ke KPK sebagai saksi Sanusi dan Ariesman, mau naikin ke sidang pengadilan," kata Ahok saat meninjau pelaksanaan UN di MTs N 3 Jakarta, Senin 9 Mei 2016.

Ahok mengaku tidak memiliki persiapan khusus untuk dibawa ke KPK. "Jadi saksi sederhana saja, kamu cuma sampaikan apa yang kamu tahu, kamu baca, apa adanya saja. Supaya bantu penyidikan," ucap ayah tiga anak itu.

Selain itu, dia menyatakan, tidak akan lagi membawa dokumen saat bersaksi. Sebab, dokumen tersebut sudah dibawa pihak Bappeda yang juga telah diperiksa KPK.

"Saya nggak terlalu tahu teknis, karena pembahasan itu saya enggak ikut. Saya cuma kebijakan. Saya enggak tahu pertanyaan ke saya apa besok," Ahok menandaskan.

KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.

Tak berhenti di situ, KPK memberikan sinyal akan ada babak baru dalam kasus tersebut. Sinyal itu terbaca dalam beberapa waktu terakhir. Selain Ahok, beberapa orang dari pemprov dan DPRD DKI serta pengembang terus-menerus diperiksa KPK. Bahkan, ada yang pemeriksaannya tidak tercantum dalam jadwal dan sudah diperiksa berkali-kali.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini