Sukses

Segmen 3: Reka Ulang Kasus Mutilasi hingga 5 Prajurit Dipecat

Reka ulang kasus mutilasi di Tangerang, digelar dengan pengawalan ketat. Sementara itu, prajurit Garuda Dempo yang terlibat narkoba dipecat.

Liputan6.com, Jakarta - Reka ulang kasus mutilasi di Cikupa, Tangerang, Banten digelar dengan pengawalan ketat polisi. Selain tersangka Agus alias Kusmayadi, dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) yang digelar di tiga lokasi itu, juga juga menyertakan saksi kunci bernama Erik, yang membantu Agus membuang potongan tubuh Nur Atikah atau Nuri.

Sementara itu, lima dari enam prajurit jajaran Korem 044 Garuda Dempo, Kodam Dua Sriwijaya yang terlibat narkoba dipecat dari dinas militer. Pemecatan dilakukan setelah para prajurit tersebut menjalani sidang percepatan narkoba di pengadilan militer.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.